JAKARTA, AFU.ID — Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial AA, 25 tahun, yang jasadnya ditemukan di kawasan Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor.
Korban diduga dibunuh di dalam mobil sebelum jasadnya dibuang dari atas Tol Yasmin.
Pelaku berinisial MF, 26 tahun, ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah laporan penemuan jasad diterima polisi.
Korban dan pelaku diketahui pernah satu sekolah di salah satu SMK di Kabupaten Bogor.
Polisi menyebut keduanya kembali berkomunikasi melalui media sosial setelah lama tidak berhubungan.
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban makan pada Jumat, (22/5/2026).
Korban kemudian diajak berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris miliknya ke kawasan sepi dekat Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.
Di dalam mobil itu, pelaku diduga membunuh korban.
Setelah itu, pelaku membawa korban berkeliling sebelum membuang jasadnya di kawasan Yasmin.
Aksi pembuangan jasad tersebut terekam kamera pengawas di sekitar flyover Tol Yasmin.
Rekaman CCTV kemudian membantu polisi melacak keberadaan pelaku.
Pelaku sempat dikejar di Tol Cisumdawu saat membawa kabur mobil korban ke arah Garut.
Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku disebut tidak kooperatif dan membahayakan pengendara lain.
Dalam kasus ini, polisi menyita mobil korban, uang tunai, ponsel, dompet, kartu identitas, dasi, dan senjata tajam.
Hasil autopsi menyatakan tidak ditemukan kekerasan seksual terhadap korban.
Polisi menyebut motif sementara pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap ucapan korban soal orang tuanya.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.
Ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 20 tahun penjara. (RHU)