AFU.id

Muluskan Pinjaman Rp250 Miliar Korupsi PT Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Muluskan Pinjaman Rp250 Miliar Korupsi PT Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). ANTARA/I.C. Senjaya

Berita Terkait

Pilihan Redaksi