AFU.id

Manipulasi 71 Kredit Senilai Rp14,8 Miliar Tanpa Sepengetahuan Debitur, Komisaris BPR Diserahkan ke Jaksa

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Manipulasi 71 Kredit Senilai Rp14,8 Miliar Tanpa Sepengetahuan Debitur, Komisaris BPR Diserahkan ke Jaksa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN Malang kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). (ANTARA/HO-OJK)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi