JAKARTA, AFU.ID - Manuver Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai bukan sekadar langkah hukum biasa. Eks Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, ada strategi yang lebih dalam—sebuah permainan tekanan politik yang dikelola dengan cermat.
Mahfud melihat polemik penahanan Yaqut, mulai dari status tahanan rumah hingga kembali ke rutan, bukan sebagai blunder. Justru sebaliknya, ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari kecerdikan KPK membaca situasi.
“Banyak yang mengira KPK salah karena sempat melepas lalu menahan lagi. Menurut saya, itu tidak salah,” tulis Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip, Kamis (26/3/2026).
Dalam analisanya, keputusan menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah terjadi di tengah tekanan politik dari pihak tertentu. Namun, KPK—menurut Mahfud—tidak berhenti di situ. Lembaga antirasuah itu justru membiarkan polemik berkembang di ruang publik.
Narasi yang muncul kemudian membentuk gelombang tekanan baru—bukan lagi dari elite, melainkan dari publik. Situasi itu, kata Mahfud, menjadi landasan bagi KPK untuk mengembalikan Yaqut ke dalam tahanan rutan.
“Kalau sebelumnya ada tekanan politik yang membuatnya dipulangkan, maka sekarang tekanan publik jauh lebih keras. Itu bisa jadi alasan kuat untuk menahan kembali,” ujarnya.
Mahfud bahkan menyinggung soal dasar hukum yang sempat dipakai KPK dalam menjelaskan status tahanan rumah, yang menurutnya memicu kritik luas. Namun di titik itulah, ia melihat kecerdikan lembaga tersebut: membiarkan diri “diserang”, lalu memanfaatkan arus opini sebagai legitimasi.
Baginya, ini bukan hal baru. Ia mengaku pernah menggunakan pendekatan serupa saat masih menjabat di pemerintahan. Isu dilempar ke publik, reaksi masyarakat menguat, dan dari sana lahir legitimasi untuk mengambil keputusan.
“Setelah jadi sorotan publik, kita punya alasan bahwa itu aspirasi masyarakat. Jadi lebih mudah mengambil langkah,” kata Mahfud.
Dalam kacamata itu, KPK tidak sekadar bertahan dari tekanan politik, tetapi menciptakan tekanan tandingan untuk memperkuat posisinya sendiri. Sebuah permainan yang, jika benar, menunjukkan bahwa pertarungan hukum di Indonesia kerap berjalan beriringan dengan dinamika opini publik.
Kasus Yaqut pun kini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga tentang bagaimana lembaga penegak hukum mengelola persepsi, tekanan, dan legitimasi di tengah sorotan yang tak pernah padam. (bs)