AFU.id

Mahar Kursi Sekdes Pati Rp225 Juta, Calon Dipaksa Setor atau Kehilangan Kesempatan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, terungkap praktik dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana calon Sekretaris Desa diminta menyetor uang hingga Rp225 juta dalam waktu singkat. Kesaksian dari Plt Sekretaris Desa Sidoluhur dan Kepala Desa Sidoluhur menunjukkan adanya tekanan dan ancaman bagi calon pendaftar yang tidak segera menyerahkan uang, dengan total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,49 miliar. Selain dugaan pemerasan, Sudewo juga didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek perkeretaapian, dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Mahar Kursi Sekdes Pati Rp225 Juta, Calon Dipaksa Setor atau Kehilangan Kesempatan
Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi