AFU.id

Misteri Dedi Congor Disetori Rp30 Miliar oleh Bos Blueray, Pegawai Non Aktif Bea Cukai Atur Pelicin Impor Barang

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Persidangan kasus suap impor PT Blueray Cargo mengungkap adanya aliran dana gelap terpisah sebesar Rp30 miliar di luar dakwaan resmi KPK kepada PNS nonaktif Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Terdakwa John Field mengaku menyetor upeti Rp5 miliar per bulan selama enam bulan melalui tangan kanan Dedi yang bernama Alex. Posisi sang broker bayangan kini menjadi kartu truf bagi KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan faksi birokrasi yang lebih tinggi, termasuk dugaan aliran uang Rp21 miliar ke pucuk pimpinan tertinggi kepabeanan.

Misteri Dedi Congor Disetori Rp30 Miliar oleh Bos Blueray, Pegawai Non Aktif Bea Cukai Atur Pelicin Impor Barang
Penyidik KPK mengekspose uang suap dalam kasus Blueray Cargo yang menjerat pejabat Bea Cukai (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi