AFU.id

Korupsi Bansos COVID-19, Eks Kadinsos Seram Bagian Barat Dieksekusi 8 Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Korupsi Bansos COVID-19, Eks Kadinsos Seram Bagian Barat Dieksekusi 8 Tahun Penjara
Mantan Kadinsos Kabupaten Seram Bagian Barat Drs. Joseph Rahanten dieksekusi jaksa pascaputusan Kasasi Mahkamah Agung RI selama delapan tahun penjara. ANTARA/HO/Penkum dan Humas Kejati Maluku

Berita Terkait

Pilihan Redaksi