JAKARTA, AFU.ID — Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja anak buah kapal (ABK) kapal cumi di Muara Angke, Jakarta Utara. Korban berinisial DS (24) melapor ke polisi setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara informasi yang ditawarkan dalam iklan pekerjaan dan kondisi yang ditemuinya di lapangan.
Kasus tersebut bermula saat korban melihat iklan lowongan kerja ABK kapal cumi yang beredar di media sosial. Dalam iklan itu, calon pekerja dijanjikan gaji pokok Rp1,2 juta per bulan ditambah bonus berdasarkan hasil tangkapan selama melaut. Selain gaji, agen juga menawarkan kasbon sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta yang dapat diberikan kepada keluarga calon pekerjar. Iming-iming tersebut membuat DS tertarik dan mengajukan lamaran kerja.
Setelah diterima, DS diminta datang ke sebuah mes calon ABK di kawasan Muara Angke. Namun setibanya di lokasi, korban mulai curiga karena informasi yang diterimanya tidak sesuai dengan penjelasan saat perekrutan. Korban mendapati adanya berbagai potongan biaya yang sebelumnya tidak dijelaskan secara rinci.
"Pelapor merasa kecewa karena tidak adanya transparansi soal uang kasbon di awal. Sepengetahuan pelapor bahwa potongan kasbon hanya untuk biaya beli rokok, ternyata ada potongan untuk makan, travel dan sponsor," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki di Jakarta, Minggu, (14/6/2026). Kondisi itu membuat nilai kasbon yang dijanjikan jauh berkurang dari yang diperkirakan.
Kecurigaan korban semakin bertambah setelah telepon genggam miliknya disebut sempat ditahan oleh pihak pengelola mess. Merasa dirugikan, DS kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan kepolisian. Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan para pihak yang terlibat.
Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya calon ABK yang mengaku merasa tertipu setelah melamar pekerjaan melalui iklan lowongan kerja di media sosial yang menawarkan penempatan di kapal-kapal yang beroperasi di kawasan Muara Angke dan Muara Baru.
Polisi kemudian membawa korban dan pengelola mes ke Polsubsektor Muara Angke guna dilakukan mediasi dan pendalaman lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Dalam proses penyelesaian, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Sejumlah biaya yang dipersoalkan, seperti biaya perjalanan, makan, dan tiket kapal menuju Dobo, disepakati ditanggung oleh pihak pengelola mess.
Setelah proses mediasi selesai, korban dipulangkan dan dijemput keluarganya. Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan terkait dugaan penipuan berkedok lowongan kerja ABK yang beredar di media sosial masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. (ANT/RAI)