AFU.id

Hakim Lepas 4 Pegawai Bank Bengkulu, Kredit Macet Rp5 Miliar Dinilai Bukan Pidana

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Hakim Lepas 4 Pegawai Bank Bengkulu, Kredit Macet Rp5 Miliar Dinilai Bukan Pidana
Keempat terdakwa saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Bengkulu Youngki di Kota Bengkulu, Kamis (25/6/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

Berita Terkait

Pilihan Redaksi