AFU.id

Duduk Perkara Pria di Tangerang yang Diduga Dipaksa Onani dan Dianiaya Berjam-jam

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Seorang pria bernama Perubahan Gulo di Tangerang menjadi korban dugaan penganiayaan dan paksaan melakukan masturbasi oleh rekan-rekan kerjanya setelah mengungkapkan keinginannya untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya di sebuah koperasi simpan pinjam. Kejadian yang berlangsung selama lima jam melibatkan lima terlapor, termasuk bos korban, dan terjadi setelah mereka mengonsumsi minuman keras. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Tangerang dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sementara korban menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya.

Duduk Perkara Pria di Tangerang yang Diduga Dipaksa Onani dan Dianiaya Berjam-jam
Ilustrasi penganiayaan seorang pria di Tangerang dan dipaksa melakukan onani setelah ingin keluar dari pekerjaannya sebagai bank keliling. (Foto Istimewa)

Menurut Risman, dugaan penganiayaan berlangsung sekitar lima jam, mulai tengah malam hingga menjelang pagi. Korban disebut tidak hanya mengalami pengeroyokan. Dalam kejadian itu, Perubahan juga diduga dipaksa menonton film pornografi dan melakukan masturbasi. “Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu dan video itu sudah tersebar luas,” kata Risman.

Video yang memperlihatkan seorang pria diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa melakukan masturbasi sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berdiri dengan kondisi wajah lebam. Pria itu mengenakan kaus dan memegang ponsel, tetapi tidak mengenakan celana. Pria tersebut diduga dipaksa melakukan masturbasi oleh seseorang. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Tangerang dan kini masih dalam penyelidikan. Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan bahwa korban, didampingi kuasa hukumnya, telah membuat laporan resmi pada Senin (3/8/2026). “Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak,” kata Tri.

Menurut Tri, korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian. Kondisi tersebut membuat korban baru dapat membuat laporan polisi dan memberikan keterangan kepada penyidik setelah menjalani perawatan medis. “Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis,” ujarnya. Polisi masih menyelidiki laporan tersebut dan mendalami dugaan keterlibatan lima orang yang dilaporkan korban. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi