JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap dua pria pelaku pembacokan terhadap pegawai restoran di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Korban bernama Gunawan, 34 tahun.
Dua pelaku berinisial ADS, 31 tahun, dan J, 29 tahun.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat buron.
Pelaku ADS ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Sementara J ditangkap di wilayah Tigaraksa, Banten.
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan kasus itu terjadi pada Rabu, (20/5/2026).
Menurut polisi, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan masalah asmara.
ADS diduga cemburu karena mencurigai istrinya memiliki hubungan khusus dengan korban.
Istri pelaku dan korban disebut pernah bekerja di tempat yang sama.
Sebelum kejadian, ADS sempat mengirim ancaman dan mengajak korban berduel.
Namun, ajakan itu tidak ditanggapi korban.
Penganiayaan terjadi saat korban berada di kediamannya di Jalan Tomang Utara I.
Polisi menyebut kedua pelaku datang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Korban kemudian mendapat perawatan medis.
Polisi menyebut korban harus menjalani penanganan dengan lebih dari 100 jahitan.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan.
Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan.
Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (RHU)