JAKARTA, AFU.ID — Nama pengusaha asal Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, menjadi sorotan setelah terlihat menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara, Jumat (31/7/2026). Kehadirannya memicu perhatian publik karena Anton telah berstatus tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, ia juga sempat mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan alasan sakit.
Berdasarkan sistem informasi penanganan perkara Kejaksaan, kasus Anton telah memasuki tahap I atau penerimaan berkas perkara dengan nomor BP/27/VI/RES.55/2026/Dittipidter. Anton disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025.
Kasus ini bermula dari pengungkapan aktivitas penambangan dan pengangkutan ore nikel tanpa izin di kawasan hutan lindung yang dikelola PT Masempo Dalle di Konawe Utara. Lokasi tambang seluas 141,91 hektare itu sebelumnya telah disegel Satgas Penertiban Kawasan Hutan bentukan Presiden Prabowo pada Oktober 2025, namun tetap beroperasi. Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri menyita dua tongkang yang memuat sekitar 15.000 ton ore nikel dari kawasan yang belum memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, hasil gelar perkara menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri lamanya aktivitas tambang ilegal dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Di sisi lain, kemunculan Anton dalam agenda resmi di Istana Negara memunculkan sorotan sejumlah pihak yang mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal.
Profil Anton Timbang
Anton Timbang adalah pengusaha asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di SD Negeri 7 Kendari, SMP Negeri 1 Kendari, dan SMA Negeri 1 Kendari. Ia mulai dikenal di dunia usaha sejak menjabat Direktur PT Masempo Dalle pada 2007, kemudian memperluas bisnisnya melalui PT Kluet Mineralindo Mandiri dan PT Primastian Metal Pratama yang bergerak di sektor pertambangan. Selain menjadi pelaku usaha, Anton juga aktif di berbagai organisasi hingga dipercaya memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara.
Karier Anton terus berkembang seiring kiprahnya di dunia usaha dan organisasi. Ia dipercaya memimpin sejumlah organisasi pengusaha, olahraga, hingga politik di Sulawesi Tenggara, sekaligus aktif mendorong investasi di sektor hilirisasi pertambangan. Salah satu program yang pernah dipromosikannya ialah pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik oleh perusahaan asal China, PT Gosen Hitech, di Kabupaten Konawe, dan kampanye pemanfaatan Aspal Buton sebagai material pembangunan jalan nasional.
Rekam Jejak Anton Timbang
2000–2004: Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Kabupaten Konawe.
Sejak 2007: Direktur PT Masempo Dalle.
Sejak 2009: Direktur PT Kluet Mineralindo Mandiri.
Sejak 2009: Direktur PT Primastian Metal Pratama.
2012–2016: Ketua Bidang Organisasi Perbakin Sulawesi Tenggara.
2012–2016: Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Tenggara.
2012–2016: Aktif di Asosiasi Nikel Indonesia (ANI) Sulawesi Tenggara.
Sejak 2012: Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara.
2022: Memfasilitasi kerja sama investasi pembangunan pabrik baterai PT Gosen Hitech di Kabupaten Konawe.
2021–2026: Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara.