AFU.id

Delapan Bankir Bebas di Kasus Korupsi Sritex, Integritas Perbankan Dipertanyakan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Delapan Bankir Bebas di Kasus Korupsi Sritex, Integritas Perbankan Dipertanyakan
Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon (kanan) saat memimpin sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex dejgan terdakawa Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Semarang, Selasa, (5/5/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi