AFU.id

Beroperasi Tanpa Izin, Dua Pengelola Tambang Pasir Laut Lebak Jadi Tersangka

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Beroperasi Tanpa Izin, Dua Pengelola Tambang Pasir Laut Lebak Jadi Tersangka
Sejumlah buruh harian melakukan penambangan pasir laut di pinggir pantai Desa Pero Bantang, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara, Timur, Rabu, (24/2). ANTARA FOTO/Darwin Fatir/pras/16

Berita Terkait

Pilihan Redaksi