AFU.id

Kasus Asuransi Indosurya, OJK Sita 485 Barang Bukti Senilai Rp113,97 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Kasus Asuransi Indosurya, OJK Sita 485 Barang Bukti Senilai Rp113,97 Miliar
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (ketiga kanan) saat menunjukan barang bukti di Jakarta, Kamis (9/7/2026). ANTARA/Khaerul Izan

Berita Terkait

Pilihan Redaksi