JAKARTA, AFU.ID – Polrestabes Surabaya memulangkan 14 dari 24 orang yang diamankan usai aksi “Warga Surabaya Turun ke Jalan” bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat. Enam orang lainnya dinyatakan positif menggunakan sabu, sementara empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan penyerangan terhadap petugas.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan “Untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu nanti hasil dari analisa alat komunikasi yang ada,” kata Luthfie, Senin, (29/6/2026).
Sementara itu, empat orang berinisial MA, ARF, NB, dan DSD ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka diduga terlibat perusakan serta penyerangan terhadap aparat saat aksi berlangsung.
“Sebanyak empat orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka perusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas, yang mana ancaman hukumannya itu lima tahun sehingga mereka kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Polisi menyebut keempat tersangka mengaku mengetahui informasi aksi dari ajakan yang beredar di media sosial. Penyidik masih mendalami apakah mereka datang secara individual atau memiliki keterkaitan dengan kelompok yang mengorganisasi aksi.
Menurut Luthfie, salah satu tersangka berinisial MA mengaku datang setelah menerima ajakan melalui media sosial. ARF diduga menggeber knalpot sepeda motor di depan Grahadi untuk memancing massa dan melempar batu ke arah petugas.
Sementara NB disebut datang setelah melihat siaran langsung TikTok melalui telepon genggam rekannya. Adapun DSD diduga mengikuti akun Instagram berinisial BA sejak kerusuhan Agustus 2025 dan mendatangi lokasi usai melihat pamflet digital yang diunggah akun tersebut.
Selain empat tersangka, polisi menemukan enam orang lain yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika jenis sabu. Keenamnya kini menjalani proses asesmen bersama Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya.
“Ada enam orang lagi yang saat ini kita proses dalam tindak pidana narkoba. Terbukti hasil pemeriksaan urinenya mereka menggunakan sabu,” kata Luthfie.
Polisi belum menjelaskan apakah enam orang yang positif sabu memiliki keterkaitan dengan perusakan maupun penyerangan terhadap aparat saat aksi berlangsung. Penyidik masih menelusuri isi telepon genggam yang diamankan dari sejumlah orang untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan, pihak penggerak, atau kelompok lain yang berkaitan dengan ajakan aksi dan kericuhan di depan Grahadi. (RHU)