JAKARTA, AFU.ID — Juli 2026 hampir berakhir tanpa satu pun libur nasional maupun cuti bersama. Setelah menjalani satu bulan penuh hari kerja, masyarakat akan kembali menemukan dua tanggal merah pada Agustus. Salah satunya jatuh pada Senin dan langsung membentuk long weekend selama tiga hari.
Pemerintah menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tanggal tersebut jatuh pada Senin sehingga bersambung dengan Sabtu dan Minggu. Masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut mulai 15 hingga 17 Agustus tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Long weekend tersebut menjadi jeda pertama setelah kalender Juli tidak memiliki tanggal merah. Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diperingati setiap 13 Juli juga belum ditetapkan sebagai libur nasional. Karena itu, kegiatan perkantoran, sekolah, dan pelayanan publik pada Juli pada umumnya berjalan mengikuti hari kerja masing-masing.
Selain Hari Kemerdekaan, Agustus masih memiliki satu libur nasional lainnya. Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026. Tanggal tersebut tidak otomatis membentuk long weekend, tetapi posisinya yang berdekatan dengan akhir pekan dapat menjadi perhatian masyarakat ketika menyusun agenda perjalanan atau kegiatan keluarga.
Dengan mengambil libur pada Senin, rangkaian akhir pekan sebelum Maulid Nabi dapat diperpanjang menjadi empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa. Namun, pilihan tersebut bergantung pada persetujuan cuti dan kebijakan tempat kerja masing-masing. Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mendampingi dua libur nasional pada Agustus 2026.
Daftar libur Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jadwal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun. Jadwal itu menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menyusun kegiatan tahunan.
Masyarakat yang berencana bepergian saat long weekend Kemerdekaan sebaiknya mulai menyiapkan agenda lebih awal. Periode tersebut berpotensi diisi berbagai kegiatan perayaan 17 Agustus, perjalanan wisata, dan kunjungan keluarga. Setelah Juli berjalan tanpa tanggal merah, long weekend Agustus menjadi momentum libur terdekat yang patut dicatat. (RHU)