JAKARTA, AFU.ID — Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan III periode Juli–September 2026 masih berlangsung. Kementerian Sosial mencatat bantuan telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari total 10.001.753 KPM yang masuk sebagai penerima PKH pada periode ini. Masyarakat dapat mengecek status penerima menggunakan NIK melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran bantuan masih terus berproses dan jumlah penerima yang telah menerima PKH akan terus bertambah. Pemerintah menargetkan proses penyaluran bansos Triwulan III dapat diselesaikan sepanjang Agustus. Karena itu, bantuan yang belum masuk saat ini tidak otomatis berarti penerima telah dicoret dari daftar.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta KPM yang disalurkan untuk PKH,” kata Gus Ipul dalam keterangan Kementerian Sosial. Penyaluran dilakukan menggunakan data yang telah dimutakhirkan Badan Pusat Statistik melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pemutakhiran tersebut menyebabkan daftar penerima dapat berubah dari periode sebelumnya.
Cara Cek PKH Agustus 2026 dengan NIK
Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pemerintah hanya untuk mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan. Kemensos menyediakan layanan Cek Bansos yang dapat digunakan menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP. Data yang muncul pada layanan tersebut bersumber dari DTSEN.
Berikut cara mengecek status PKH:
Buka laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP.
Ketik huruf kode atau captcha yang tampil pada layar.
Tekan tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang tercatat dalam DTSEN.
Selain status bantuan, sistem Cek Bansos juga memberikan informasi mengenai kelompok kesejahteraan atau desil keluarga. Desil dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok tertinggi.
Mengapa PKH Belum Cair?
Kemensos menegaskan data penerima bansos bersifat dinamis karena terus diperbarui. Pada PKH Triwulan III, sebanyak 8.359.853 KPM dari Triwulan II tetap berlanjut sebagai penerima, sementara 1.641.900 KPM dialihkan berdasarkan hasil pemutakhiran data. Setelah penyesuaian tersebut, total penerima PKH periode ini menjadi 10.001.753 KPM.
Ada sejumlah alasan mengapa seseorang yang sebelumnya menerima PKH dapat tidak lagi menerima bantuan pada periode berikutnya. Kemensos menyebut di antaranya perubahan desil, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan, mengundurkan diri, maupun alasan lain berdasarkan proses pemutakhiran data. Sebagian penerima juga dapat ditangguhkan apabila teridentifikasi berkaitan dengan transaksi judi online dan masih menjalani pendalaman.
Namun, bagi KPM yang statusnya masih tercatat sebagai penerima, belum masuknya bantuan pada rekening tidak serta-merta menunjukkan pencairan gagal. Kemensos menyatakan penyaluran PKH Triwulan III masih berlangsung dan jumlah KPM yang menerima bantuan akan terus bertambah. Pemerintah menargetkan proses penyaluran periode tersebut tuntas selama Agustus.
Desil Berubah, Apa yang Harus Dilakukan?
Dalam sistem DTSEN, desil tidak bersifat permanen. Kondisi kesejahteraan keluarga dapat dihitung kembali berdasarkan perubahan pekerjaan, pendapatan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, maupun berbagai variabel sosial ekonomi lainnya. Kemensos menyebut desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako.
Jika data atau desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial setempat. Pembaruan juga dapat disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memberikan informasi sesuai kondisi nyata keluarga. Data tersebut selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS.
Kemensos sebelumnya menjelaskan pemutakhiran data penerima dilakukan secara berkala untuk mengurangi kesalahan sasaran bansos. Dalam proses tersebut dapat muncul penerima baru, penerima lama yang tetap mendapatkan bantuan, maupun KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria. Pemerintah menyatakan tujuan perubahan data tersebut agar bantuan sosial diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
Bagi masyarakat yang menunggu PKH Agustus 2026, pengecekan melalui NIK menjadi cara paling langsung untuk memastikan status berdasarkan data terbaru. Jika masih tercatat sebagai penerima tetapi bantuan belum masuk, penyaluran masih dapat berlangsung secara bertahap sepanjang periode pencairan. Sementara apabila data tidak sesuai, pembaruan dapat diajukan melalui mekanisme resmi pemerintah.
(RHU)