AFU.id

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Senin 10 Agustus 2026: Cek Jadwal, Ruas Jalan, dan Akses Tol

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Aturan ganjil genap di Jakarta mulai berlaku pada 10 hingga 14 Agustus 2026, yang membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor pada hari kerja, dengan dua sesi pembatasan waktu, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan berpelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil dan sebaliknya, dengan sanksi tilang bagi pelanggar, sementara beberapa jenis kendaraan seperti mobil listrik dan ambulans dikecualikan dari aturan ini. Masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan transportasi umum guna mengurangi kemacetan.

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Senin 10 Agustus 2026: Cek Jadwal, Ruas Jalan, dan Akses Tol
Pemberitahuan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. (Dok. Humas Polri)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi