JAKARTA, AFU.ID — Kepengurusan visa kerap menjadi kendala utama bagi masyarakat Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri, baik dari sisi waktu maupun biaya. Namun, sejumlah negara kini memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih praktis. Kebijakan bebas visa ini turut menjadi indikator semakin kuatnya posisi paspor Indonesia di mata dunia.
Ketentuan bebas visa untuk masing-masing negara berbeda-beda, tergantung durasi tinggal dan syarat administratif yang berlaku. Meski demikian, kemudahan ini menjadi keuntungan tersendiri bagi wisatawan yang menyukai perjalanan dengan perencanaan singkat atau bersifat mendadak. Selain kemudahan administrasi, sejumlah negara tersebut turut menawarkan daya tarik wisata yang beragam, mulai dari keindahan alam hingga kekayaan budaya.
Setidaknya terdapat tujuh negara yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa, mulai dari kawasan Asia, Afrika, Amerika Selatan, hingga Eropa. Beberapa di antaranya memberikan bebas visa penuh, sementara yang lain menerapkan sistem visa on arrival maupun registrasi elektronik sebelum keberangkatan. Berikut daftar lengkap negara-negara tersebut beserta ketentuan masing-masing.
1. Thailand
Thailand memberikan bebas visa selama 30 hari bagi wisatawan asal Indonesia. Negara ini hanya membutuhkan waktu tempuh sekitar 3,5 jam penerbangan dari Jakarta. Negara ini juga menjadi destinasi populer dengan biaya terjangkau. Bangkok yang ramai dengan kuliner jalanan dan pasar malam, hingga pulau-pulau eksotis seperti Phuket dan Koh Samui, menjadi daya tarik utama negara ini.
2. Kazakhstan
Kazakhstan turut membebaskan visa bagi WNI untuk kunjungan wisata, bisnis, maupun kunjungan singkat dengan masa tinggal maksimal 30 hari. Kebijakan ini memudahkan wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi bentang alam khas Asia Tengah. Pegunungan bersalju, danau jernih, hingga padang rumput luas menjadi pemandangan yang bisa dinikmati di negara ini.
3. Maroko
Maroko memberikan kebebasan visa hingga 90 hari bagi pemegang paspor Indonesia. Negara di Afrika Utara ini menawarkan suasana eksotis lewat kota-kota seperti Marrakech dan Fez, lengkap dengan pasar tradisional berwarna-warni dan arsitektur bergaya Moor. Keindahan gurun Sahara serta pengalaman menunggangi unta turut menjadi daya tarik yang tak boleh dilewatkan wisatawan.
4. Brasil
Brasil membebaskan visa selama 90 hari bagi WNI yang ingin berkunjung. Negara di Amerika Selatan ini memiliki ragam daya tarik wisata, mulai dari budaya, alam, hingga olahraga. Patung Kristus Penebus di Rio de Janeiro, festival Rio Carnival, hingga Air Terjun Iguazu menjadi beberapa destinasi andalan negara ini.
5. Serbia
Lebih lanjut, negara yang bisa didatangi WNI tanpa visa adalah Serbia. Negara ini memberikan bebas visa selama 30 hari bagi wisatawan asal Indonesia. Meski belum terlalu populer di kalangan turis Tanah Air, negara ini menyimpan sejumlah daya tarik tersembunyi, khususnya di Kota Belgrade yang memadukan seni, budaya, dan kehidupan malam yang dinamis. Benteng-benteng tua serta pemandangan alam kawasan Balkan turut menjadi nilai tambah bagi pencinta sejarah Eropa Timur.
6. Maladewa
Kemudian negara Maladewa. Negara ini menerapkan sistem visa on arrival selama 30 hari bagi WNI, sehingga tidak memerlukan pengajuan visa sebelum keberangkatan. Negara kepulauan di Samudra Hindia ini dikenal sebagai destinasi mewah dengan pengalaman menginap di vila terapung serta pemandangan bawah laut yang memesona. Meski identik dengan biaya tinggi, kini tersedia lebih banyak pilihan akomodasi dengan harga yang lebih terjangkau.
7. Jepang
Terakhir, Jepang. Negara ini memberikan bebas visa bagi WNI pemegang paspor elektronik (e-paspor) yang telah memenuhi standar ICAO, dengan masa tinggal maksimal 15 hari. Wisatawan tetap diwajibkan melakukan registrasi pra-keberangkatan secara daring melalui sistem Japan Visa Exemption System (JAVES) sebelum memasuki negara tersebut. Meski demikian, keputusan akhir izin masuk tetap berada di tangan petugas imigrasi setempat. (NAD)