JAKARTA, AFU.ID — Amerika Serikat memastikan Iran berpeluang mengakses dana rekonstruksi senilai 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp5 kuadriliun, dengan syarat Teheran memenuhi seluruh kewajiban dalam kesepakatan damai yang baru dicapai kedua negara. Dana tersebut bukan berasal dari kas Washington, melainkan dari negara-negara koalisi Teluk yang bersedia berinvestasi dalam pemulihan ekonomi Iran.
Penegasan itu sebagai respons pernyataan Iran mereka dijamin mendapatkan dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dolar AS sebagai bagian dari nota kesepahaman yang ditandatangani secara digital akhir pekan lalu. hal tersebut disampaikan Wakil Presiden AS JD Vance dalam wawancara dengan CBS News, Senin (15/6/2026).
"Dana tersebut merupakan hal yang dapat mereka akses, dengan didanai oleh koalisi Teluk, sepanjang mereka mematuhi kewajibannya," kata Vance dalam wawancara tersebut (15/6).
Vance menegaskan AS tidak keberatan apabila negara-negara kawasan Teluk memilih mengalirkan investasi ke Iran untuk keperluan rekonstruksi. Namun ia menekankan, keterbukaan itu datang dengan syarat yang tidak bisa ditawar yakni Iran harus benar-benar mengakhiri program nuklirnya, melenyapkan seluruh stok uranium yang telah diperkaya, dan menerima rezim pengawasan serta penegakan hukum internasional secara penuh.
"Kami sepenuhnya terbuka dengan langkah negara-negara Teluk untuk berinvestasi dalam rekonstruksi di Iran. Asalkan Iran mengakhiri program nuklir mereka, menghilangkan uranium diperkaya mereka, dan terbuka sepenuhnya terhadap pengawasan dan langkah penegakan, yang dapat meyakinkan rakyat Amerika bahwa mereka tak akan pernah memiliki senjata nuklir," ujar Vance.
Sebelumnya, kantor berita semi-resmi Iran, Mehr, mengutip naskah nota kesepahaman yang menyebutkan AS bersama sekutunya wajib menjamin upaya memulihkan ekonomi Iran senilai paling sedikit 300 miliar dolar AS. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan di Washington soal siapa yang sesungguhnya menanggung beban finansial tersebut. Kemudian Vance hadir untuk meluruskannya.
Nota kesepahaman antara AS dan Iran telah ditandatangani secara digital pada Minggu (14/6/2026) dan dikonfirmasi langsung oleh Presiden Donald Trump serta Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi. Penandatanganan resmi dijadwalkan berlangsung di Swiss pada 19 Juni mendatang.
Kesepakatan ini menjadi titik balik dramatis dalam hubungan AS-Iran yang selama beberapa dekade diwarnai konflik, sanksi ekonomi, dan ketegangan militer. Dengan kesepakatan itu, Selat Hormuz yang merupakan jalur vital pelayaran minyak dunia yang sempat memanas akan diperkirakan dibuka kembali sepenuhnya pada 20 Juni mendatang, seiring normalisasi yang mulai berjalan. (ANT/NAD)