Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Risiko meningkatnya kredit bermasalah membayangi industri keuangan nasional seiring ketidakpastian ekonomi global dan melemahnya kemampuan sebagian debitur memenuhi kewajibannya. Kondisi ini mendorong perlunya langkah mitigasi dini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri
Konsultan dan perencana keuangan, Elvi Diana, mengatakan perlambatan pertumbuhan ekonomi, ketidakpastian global, tekanan terhadap konsumsi rumah tangga, hingga fluktuasi pada sejumlah sektor usaha berpotensi memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya. “Peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) harus diantisipasi dengan pendekatan yang tepat dan terukur. OJK bersama industri jasa keuangan perlu memastikan bahwa risiko kredit dapat dikelola secara efektif, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi sistem keuangan,” ujar Elvi, Minggu (14/6/2026).
Ia menilai pengawasan terhadap kualitas kredit harus menjadi perhatian utama lembaga jasa keuangan. Perbankan dan perusahaan pembiayaan didorong memperkuat pemantauan portofolio kredit, terutama pada sektor-sektor yang dinilai rentan terhadap gejolak ekonomi. Selain pengawasan, Elvi juga menekankan pentingnya pemanfaatan kebijakan restrukturisasi kredit secara selektif dan tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi ruang bagi debitur yang mengalami tekanan keuangan untuk mempertahankan usaha maupun kondisi finansial mereka.
“Restrukturisasi perlu diberikan kepada debitur yang memiliki prospek pemulihan dan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Pendekatan ini dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi debitur sekaligus lembaga keuangan,” katanya.
Di sisi lain, Elvi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperkuat manajemen risiko kredit. Menurut dia, sistem peringatan dini (early warning system) berbasis teknologi dan analisis data perlu dimaksimalkan untuk mendeteksi potensi gagal bayar sejak tahap awal. Kemampuan mengidentifikasi penurunan kualitas kredit lebih cepat, lanjutnya, akan memberikan ruang bagi lembaga keuangan untuk mengambil langkah mitigasi sebelum kredit masuk kategori bermasalah.
Elvi optimistis kombinasi pengawasan kredit yang lebih kuat, restrukturisasi yang tepat sasaran, dan pemanfaatan teknologi dapat membantu menjaga kesehatan sektor keuangan nasional. Ia juga berharap koordinasi antara OJK dan industri jasa keuangan terus diperkuat agar sistem perbankan dan pembiayaan tetap tangguh di tengah dinamika ekonomi yang berkembang. (ANT/RAI)