JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah mulai membawa proyek Giant Sea Wall ke forum internasional di Rusia. Namun, proyek tanggul laut raksasa itu masih menyisakan urusan dasar, mulai dari biaya, dampak pesisir, skema kerja sama, hingga perlindungan warga yang bisa terdampak.
Ajakan kerja sama itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Ia berbicara dalam sesi EAEU-ASEAN di St. Petersburg International Economic Forum 2026.
AHY menawarkan kerja sama infrastruktur tahan iklim kepada Rusia dan negara Eurasia. Kerja sama itu mencakup teknologi pesisir, sistem peringatan dini bencana, energi berkelanjutan, dan Giant Sea Wall.
Menurut AHY, ketahanan negara harus dibangun melalui infrastruktur kuat, keamanan energi, pangan, air, dan kemitraan internasional. Ia menyebut Indonesia memilih kerja sama dengan semua bangsa.
“Indonesia memilih untuk membangun persahabatan dengan semua bangsa,” kata AHY dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (5/6/2026).
Giant Sea Wall menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Proyek itu dikaitkan dengan perlindungan kawasan pesisir dari banjir rob, kenaikan muka laut, dan perubahan iklim.
Pemerintah sebelumnya menyebut proyek tanggul laut raksasa dirancang membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Estimasi biayanya mencapai US$80 Miliar.
Tahap awal di wilayah Teluk Jakarta diperkirakan membutuhkan waktu delapan hingga 10 tahun. Nilainya disebut mencapai US$8 Miliar hingga US$10 Miliar.
Besarnya nilai proyek membuat kerja sama internasional menjadi masuk akal. Namun, pencarian mitra luar negeri tetap perlu diikuti penjelasan terbuka di dalam negeri.
Publik belum mendapat gambaran utuh soal sumber pembiayaan, bentuk kerja sama, pembagian risiko, dan potensi beban negara. Belum jelas pula apakah kerja sama dengan Rusia akan berbentuk investasi, pinjaman, konstruksi, teknologi, atau gabungan skema tersebut.
Di sisi lain, persoalan pesisir utara Jawa tidak hanya datang dari kenaikan muka laut. Penurunan muka tanah, pengambilan air tanah, kerusakan mangrove, dan tata ruang juga memperbesar risiko banjir pesisir.
Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya mengingatkan Giant Sea Wall bukan solusi tunggal. Jika ekstraksi air tanah dan kerusakan ekosistem tidak dikendalikan, tanggul laut berisiko tidak menjawab akar persoalan.
Kritik lingkungan terhadap proyek ini juga sudah lama muncul. WALHI menilai tanggul laut raksasa berpotensi mempercepat kerusakan ekosistem pesisir dan menambah beban masyarakat nelayan.
Karena itu, Giant Sea Wall tidak cukup dijual sebagai proyek perlindungan pesisir. Pemerintah perlu membuka desain, wilayah terdampak, kajian lingkungan, dan perlindungan warga sebelum proyek berjalan lebih jauh.
Jika proyek ini benar-benar ditawarkan kepada mitra asing, transparansi di dalam negeri harus berjalan lebih dulu. Jangan sampai warga pesisir baru mengetahui dampaknya setelah proyek masuk tahap konstruksi.
Giant Sea Wall boleh menjadi simbol ambisi infrastruktur tahan iklim. Namun, ukuran keberhasilannya bukan hanya panjang tanggul atau nilai investasi, melainkan siapa yang terlindungi dan siapa yang menanggung risikonya.
(RHU)