JAKARTA, AFU.ID - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah tidak menaikkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng rakyat MinyaKita. Kenaikan harga dinilai akan menambah beban masyarakat, termasuk petani sawit yang saat ini juga menghadapi tekanan ekonomi.
Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan petani sawit masih dibebani mahalnya kebutuhan pokok, kenaikan harga pupuk, hingga pendapatan dari hasil panen yang tergerus pungutan.
“Kehidupan petani sawit swadaya kian sulit sejahtera,” kata Sabarudin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Sabarudin, harga jual hasil panen sawit masih dipotong bea keluar dan pungutan ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Ia menilai skema tersebut belum memberi manfaat langsung bagi petani sawit.
Sabarudin menyebut dana pungutan ekspor selama ini lebih banyak digunakan untuk subsidi biodiesel yang dinikmati perusahaan besar sawit. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak membebankan kenaikan harga minyak goreng kepada masyarakat.
SPKS menawarkan solusi agar selisih kenaikan harga MinyaKita akibat naiknya harga CPO global ditopang dari dana pungutan ekspor yang dikelola BPDP.
Sabarudin juga menilai tata kelola perdagangan minyak sawit sudah rumit karena ada kewajiban Domestic Market Obligation atau DMO dan Public Service Obligation atau PSO. Menurutnya, kedua skema itu harus dibuka secara transparan agar kebutuhan MinyaKita untuk masyarakat bisa dihitung secara jelas.
“Jika data DMO dan PSO transparan, maka kebutuhan dana untuk menopang harga jual MinyaKita supaya tidak naik, bisa berasal dari dana PE yang dikelola BPDP,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah akan menaikkan HET MinyaKita dalam satu hingga dua minggu ke depan. Keputusan itu dipertimbangkan karena harga minyak sawit mentah atau CPO sempat mengalami kenaikan.
Kemendag juga masih memantau pergerakan harga tandan buah segar atau TBS sebelum menetapkan angka baru HET MinyaKita. Pemerintah menyebut harga baru akan diputuskan setelah harga CPO dan TBS dinilai cukup stabil.
“Setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Budi.
Saat ini HET MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Penyesuaian harga disebut dipengaruhi kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi. (FAD)