JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) merespons usulan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang meminta agar komoditas gula pasir dimasukkan ke dalam program bantuan pangan nasional. Pemerintah menyatakan usulan tersebut harus digodok terlebih dahulu melalui pembahasan lintas sektoral.
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Pangan, Radian Bagiyono, menjelaskan bahwa pihaknya menampung aspirasi tersebut dan akan segera melaporkannya kepada Menko Pangan Zulkifli Hasan.
"Kami mencoba menangkap berbagai aspirasi dari para pelaku sektor pangan. Langkah ini penting guna mencari solusi terbaik dalam memperkuat tata kelola komoditas pangan strategis nasional secara menyeluruh," ujar Radian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).
Pembahasan mengenai usulan ini nantinya bakal melibatkan kementerian teknis, baik yang berada di bawah naungan Kemenko Pangan maupun instansi terkait lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebijakan pangan nasional.
Gagasan memasukkan gula pasir ke dalam paket bantuan sosial ini didorong oleh APTRI sebagai langkah strategis untuk melindungi para petani tebu lokal serta menjaga stabilitas harga di pasar domestik. Penyerapan untuk bantuan pangan dinilai mampu memberikan kepastian pasar bagi hasil panen petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, menjelaskan bahwa volume kebutuhan gula jauh lebih kecil dibandingkan dengan beras, sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan jumlah yang besar.
"Volume konsumsi gula itu kira-kira hanya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi, jika masyarakat menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram, cukup selipkan gula sebanyak 1 kilogram saja di dalamnya. Ini formula yang ideal jika gula dianggap terlalu mahal," tutur Soemitro usai membuka Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta.
Melalui skema ini, para petani tebu dan produsen gula diharapkan bisa lebih tenang menghadapi fluktuasi harga, sehingga keberlanjutan produksi gula nasional tetap terjaga.
Sebagai informasi, program bantuan pangan stimulan yang berjalan saat ini baru mencakup komoditas beras dan minyak goreng, yang disalurkan melalui Perum Bulog kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pada alokasi periode Februari-Maret 2026, setiap keluarga menerima paket berisi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Berdasarkan data Bulog hingga 29 Mei 2026, realisasi penyaluran program ini baru menyentuh angka sekitar 47 persen dari total target nasional. Total logistik pangan yang sudah digelontorkan ke masyarakat meliputi, beras sekitar 308 ribu ton dan minyak goreng (MinyaKita) sekitar 62 ribu ton.
Sisa alokasi bantuan tersebut akan terus didistribusikan secara bertahap hingga Juni 2026, menyusul keputusan Badan Pangan Nasional yang memperpanjang tenggat penyaluran guna memastikan bantuan terserap merata dan tepat sasaran.
(ANT/MAR)