JAKARTA, AFU.ID — Keluhan masyarakat terhadap mahalnya harga cabai di sejumlah daerah berhadapan dengan persoalan lain di tingkat petani. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan upaya stabilisasi harga harus menjaga keseimbangan antara keterjangkauan bagi konsumen dan keuntungan yang layak bagi petani agar produksi tetap berkelanjutan.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan fluktuasi harga merupakan persoalan yang hampir selalu terjadi pada komoditas hortikultura. Ketika harga cabai melonjak di tingkat konsumen, petani sering kali baru menikmati keuntungan setelah sebelumnya menghadapi periode harga jatuh yang merugikan.
Menurut Amran, dalam kondisi tertentu harga cabai bisa menembus Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Namun di sisi lain, harga juga dapat anjlok hingga berada di bawah biaya produksi saat pasokan melimpah. "Berilah kesempatan petani untuk memulihkan modal dan mendapatkan keuntungan yang wajar," kata Amran di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan yang digelar Bapanas bersama Kementerian Pertanian dan sejumlah asosiasi petani. Dalam forum itu, Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) melaporkan harga Cabai Merah Keriting (CMK) di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini petani di DIY tengah memasuki masa panen raya dengan harga jual berkisar Rp20.000 hingga Rp25.000 per kilogram. Angka tersebut berada di bawah atau mendekati batas bawah HAP yang ditetapkan pada kisaran Rp22.000 hingga Rp29.600 per kilogram. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menilai kondisi tersebut menunjukkan tantangan stabilisasi harga tidak hanya terjadi di tingkat konsumen, tetapi juga di tingkat produsen.
Menurut Ketut, harga yang terus ditekan tanpa mempertimbangkan biaya produksi berpotensi mengurangi minat petani untuk menanam cabai dan bawang merah pada musim berikutnya. Karena itu, pemerintah akan melakukan intervensi apabila harga di tingkat petani turun di bawah HAP. Langkah yang disiapkan antara lain distribusi pasokan dari daerah surplus menuju wilayah yang masih mengalami kekurangan pasokan atau harga tinggi.
"Kita mengupayakan penstabilan harga. Artinya jangan terlalu murah, kita sepakat ke arah yang wajar. Kalau yang di bawah HAP, kita harus bantu," kata Ketut.
Bapanas mencatat sejumlah wilayah seperti Papua, Papua Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Gorontalo, hingga Sulawesi Tenggara masih mencatat harga cabai di atas HAP sehingga berpotensi menjadi tujuan distribusi dari daerah sentra produksi.
Sementara itu, produksi Cabai Rawit Merah diperkirakan meningkat secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan. Berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional, produksi pada Juni diperkirakan mencapai 113,8 ribu ton dan meningkat menjadi 144,7 ribu ton pada Juli. (ANT/RAI)