JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Indonesia resmi menandatangani The Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Pemerintah Amerika Serikat. Kesepakatan yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump ini tidak hanya mengatur tarif resiprokal, tetapi juga membuka ruang investasi yang lebih luas bagi perusahaan asal Amerika Serikat di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa ART membawa manfaat strategis bagi perekonomian nasional.
“Mulai dari peningkatan daya saing produk ekspor hingga penguatan arus investasi, ART dinilai membuka peluang baru bagi Indonesia di pasar global, khususnya Amerika Serikat,” ujar Haryo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Tarif 0% untuk Produk Unggulan
Dalam kesepakatan tersebut, sejumlah komoditas unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, karet, dan tekstil memperoleh fasilitas tarif resiprokal 0% untuk masuk ke pasar AS.
Sebanyak 1.819 produk Indonesia juga mendapatkan pengecualian tarif, terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian yang berlaku sesuai skema Most Favoured Nation (MFN). Pemerintah menilai kebijakan ini akan memperluas pangsa pasar sekaligus meningkatkan volume ekspor nasional.
Khusus produk tekstil, pemerintah AS menyiapkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ), yang diharapkan memberi ruang lebih besar bagi industri tekstil Indonesia untuk bersaing.
Dorong Investasi dan Pelonggaran Regulasi
Tak hanya soal perdagangan, ART juga mendorong peningkatan investasi di sektor teknologi tinggi seperti ICT, alat kesehatan, dan farmasi. Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), spesifikasi domestik, serta deregulasi sejumlah aturan untuk memperkuat iklim usaha.
Indonesia juga berkomitmen menerapkan Strategic Trade Management guna memastikan pengelolaan barang berteknologi tinggi berjalan aman dan bertanggung jawab.
Di sektor pertanian, kemudahan perizinan impor dan penyederhanaan standar produk asal AS diharapkan membantu efisiensi bahan baku industri sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepemilikan Asing Dilonggarkan
Salah satu poin penting dalam ART adalah komitmen Indonesia untuk melonggarkan pembatasan kepemilikan asing bagi perusahaan AS di sektor-sektor tertentu. Kebijakan ini mencakup peluang investasi pada divestasi pertambangan serta beberapa pembatasan di sektor keuangan.
Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi menarik investasi berkualitas sekaligus memperkuat hubungan dagang bilateral yang lebih seimbang.
Akses Pasar dan Pembelian Produk AS
Sebagai timbal balik, Indonesia membuka akses pasar untuk 99% produk asal AS dengan tarif 0% yang berlaku saat perjanjian resmi diberlakukan (Entry Into Force).
Pemerintah juga berkomitmen menghapus sejumlah hambatan non-tarif, termasuk terkait perizinan impor, ketentuan TKDN, pengakuan standar AS, hingga sertifikasi halal.
Dalam rangka menjaga keseimbangan perdagangan dan stabilitas energi nasional, Indonesia sepakat meningkatkan pembelian komoditas energi dari AS seperti metallurgical coal, LPG, crude oil, dan refined gasoline.
Selain itu, pemerintah juga menyetujui pembelian pesawat, komponen, dan jasa penerbangan dari AS guna memperkuat daya saing industri penerbangan nasional maupun regional. Pembelian produk pertanian asal AS juga akan ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri makanan, minuman, dan tekstil.
Dengan kesepakatan ART ini, pemerintah berharap tercipta hubungan dagang yang lebih kompetitif, terbuka, dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Amerika Serikat. (bs)