AFU.id

Dana Haji Rp180 Triliun Akan Dikelola Lebih Produktif, BPKH Minta Revisi UU Jadi Fondasi Baru

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Dana Haji Rp180 Triliun Akan Dikelola Lebih Produktif, BPKH Minta Revisi UU Jadi Fondasi Baru
Ilustrasi: Jamaah haji dari berbagai belahan dunia melaksanakan Tawaf Wada di pelataran Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Citro Atmoko

Berita Terkait

Pilihan Redaksi