Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Biaya Produksi Tinggi, Insentif Bea Masuk 0% Berlaku untuk Industri MRO dan Petrokimia
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Insentif Bea Masuk 0% untuk industri perawatan pesawat (MRO) dan petrokimia guna menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan ini mencakup impor barang tertentu yang diperlukan untuk kegiatan MRO dan bahan baku petrokimia, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2026. Melalui insentif ini, diharapkan efisiensi biaya dapat meningkatkan kapasitas produksi dan investasi di sektor riil, serta memberikan dampak positif bagi industri lain yang bergantung pada produk petrokimia.
Ilustrasi Insentif Bea Masuk 0%. (Foto: Magnific)
JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberlakukan Insentif Bea Masuk 0% untuk dapat menekan biaya produksi industri perawatan pesawat dan petrokimia. Kebijakan menyasar impor barang tertentu untuk kegiatan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan baku petrokimia. Langkah itu menjadi bagian Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026 untuk menjaga daya saing industri di tengah tekanan ekonomi global.
Melansir website Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Minggu (26/7/2026), kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026. Aturan yang ditetapkan pada 15 Juli 2026 itu mengubah ketentuan dalam PMK Nomor 26/PMK.010/2022. Yang mana, PMK itu mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan dengan ketentuan khusus impor LPG berlaku selama enam bulan.
Kebijakan tersebut memberikan ruang efisiensi bagi perusahaan MRO yang mengimpor barang dan bahan khusus untuk perawatan serta perbaikan pesawat. Kemenko Perekonomian RI berharap penurunan beban impor dapat menekan biaya operasional dan meningkatkan daya saing layanan perawatan pesawat dalam negeri. Pemerintah juga mengarahkan kebijakan itu untuk memperkuat kapasitas industri penerbangan nasional.
Selain itu, Kemenko Perekonomian RI membuka fasilitas serupa bagi impor LPG yang terpakai sebagai bahan baku industri petrokimia. Harapannya, penurunan biaya bahan baku dapat membantu industri menghasilkan produk petrokimia secara lebih efisien. Efek lanjutan dari kebijakan itu berpotensi dirasakan industri lain yang menggunakan produk petrokimia dalam rantai produksinya.
Insentif Bea Masuk 0% Tekan Biaya Industri MRO dan Petrokimia
Lebih lanjut, pelaksanaan fasilitas bagi industri MRO mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026. Aturan itu menetapkan kriteria dan tata cara pemanfaatan fasilitas fiskal bagi perusahaan jasa reparasi serta pemeliharaan pesawat udara. Perusahaan yang memenuhi ketentuan dapat mengimpor barang dan bahan khusus untuk kegiatan industrinya dengan fasilitas insentif.
Sementara itu, perusahaan petrokimia yang memenuhi kriteria berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026 dapat memanfaatkan fasilitas impor LPG. Ketentuan itu mencakup LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 melalui pos tarif 9845.10.00 serta 9845.20.00. Fasilitas Insentif Bea Masuk 0% untuk kebutuhan tersebut berlaku dalam periode enam bulan sesuai ketentuan yang pemerintah tetapkan.
Juru Bicara (Jubir) Kemenko Perekonomian RI, Haryo Limanseto menyatakan kebijakan tersebut untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. “Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” ungkapnya.
Dengan demikian, Insentif Bea Masuk 0% tak hanya berfungsi sebagai pengurang biaya impor, melainkan turut menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan aktivitas industri. Dampak kebijakan akan sangat bergantung terhadap ketepatan sasaran, pengawasan pemanfaatan fasilitas, dan kemampuan industri mengubah efisiensi biaya menjadi investasi serta peningkatan kapasitas produksi. (ADR)