AFU.id

Biaya Produksi Tinggi, Insentif Bea Masuk 0% Berlaku untuk Industri MRO dan Petrokimia

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Insentif Bea Masuk 0% untuk industri perawatan pesawat (MRO) dan petrokimia guna menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan ini mencakup impor barang tertentu yang diperlukan untuk kegiatan MRO dan bahan baku petrokimia, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2026. Melalui insentif ini, diharapkan efisiensi biaya dapat meningkatkan kapasitas produksi dan investasi di sektor riil, serta memberikan dampak positif bagi industri lain yang bergantung pada produk petrokimia.

Biaya Produksi Tinggi, Insentif Bea Masuk 0% Berlaku untuk Industri MRO dan Petrokimia
Ilustrasi Insentif Bea Masuk 0%. (Foto: Magnific)

Insentif Bea Masuk 0% Tekan Biaya Industri MRO dan Petrokimia

Lebih lanjut, pelaksanaan fasilitas bagi industri MRO mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026. Aturan itu menetapkan kriteria dan tata cara pemanfaatan fasilitas fiskal bagi perusahaan jasa reparasi serta pemeliharaan pesawat udara. Perusahaan yang memenuhi ketentuan dapat mengimpor barang dan bahan khusus untuk kegiatan industrinya dengan fasilitas insentif.

Sementara itu, perusahaan petrokimia yang memenuhi kriteria berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026 dapat memanfaatkan fasilitas impor LPG. Ketentuan itu mencakup LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 melalui pos tarif 9845.10.00 serta 9845.20.00. Fasilitas Insentif Bea Masuk 0% untuk kebutuhan tersebut berlaku dalam periode enam bulan sesuai ketentuan yang pemerintah tetapkan.

Juru Bicara (Jubir) Kemenko Perekonomian RI, Haryo Limanseto menyatakan kebijakan tersebut untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. “Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” ungkapnya.

Dengan demikian, Insentif Bea Masuk 0% tak hanya berfungsi sebagai pengurang biaya impor, melainkan turut menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan aktivitas industri. Dampak kebijakan akan sangat bergantung terhadap ketepatan sasaran, pengawasan pemanfaatan fasilitas, dan kemampuan industri mengubah efisiensi biaya menjadi investasi serta peningkatan kapasitas produksi. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi