JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 33,24 juta keluarga direncanakan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang disalurkan sekaligus mulai Agustus 2026. Penerimanya bukan ditentukan melalui pendaftaran baru, melainkan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN terbaru.
Badan Pangan Nasional menyiapkan sekitar 997.200 ton beras untuk bantuan pangan tahap kedua. Setiap keluarga penerima manfaat mendapat jatah 10 kilogram per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, tetapi ketiganya akan diberikan sekaligus. “Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa.
Syarat utama penerima adalah terdaftar dalam DTSEN versi ketiga yang diterbitkan pada 10 Juli 2026. Pemerintah menggunakan data tersebut untuk menentukan 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan atau PBP pada penyaluran periode Juli–September. Sasaran bantuan berasal dari keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Desil tersebut mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan kondisi pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Meski demikian, masuk desil 1–4 tidak otomatis memastikan setiap keluarga menerima bantuan. Nama keluarga tetap harus tercantum dalam daftar penerima yang ditetapkan pemerintah berdasarkan DTSEN terbaru. Pembaruan data kali ini dapat mengubah daftar penerima sebelumnya. Badan Pusat Statistik mencatat 14,12 juta keluarga mengalami perubahan desil dalam DTSEN versi ketiga, baik naik maupun turun, setelah dilakukan pemutakhiran dari berbagai sumber data pemerintah dan hasil survei.
Karena itu, keluarga yang pernah menerima bantuan pangan pada tahap pertama belum tentu otomatis kembali masuk daftar tahap kedua. Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya tidak menerima dapat masuk apabila hasil pemutakhiran menempatkannya dalam kelompok sasaran. Masyarakat dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia. Laman tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data penerima manfaat.
Apabila data kesejahteraan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan dinas sosial. Pemutakhiran juga dapat disampaikan lewat aplikasi Cek Bansos, pusat layanan 171, atau WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877-171-171.
Penyaluran bantuan akan dilakukan Perum Bulog setelah Bapanas menerima tambahan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Hingga pertengahan Juli, Anggaran Belanja Tambahan tersebut masih direviu Kementerian Keuangan. “Setelah ada anggaran di DIPA Badan Pangan Nasional, baru akan kita tugaskan untuk bantuan pangan tahap kedua,” ujar Ketut.
Artinya, Agustus masih merupakan target awal penyaluran. Jadwal di masing-masing daerah dapat berbeda dan distribusinya berpotensi berlanjut hingga September, terutama untuk wilayah dengan kondisi geografis sulit. Bapanas menyebut bantuan tahap pertama telah diterima 33,14 juta keluarga atau mencapai 99,7 persen dari sasaran. Pada tahap tersebut, pemerintah menyalurkan 664.880 ton beras dan 132.970 kiloliter minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026.
Pada tahap kedua, bantuan yang dipastikan baru berupa beras. Belum terdapat pengumuman bahwa minyak goreng kembali disertakan dalam paket 30 kilogram yang direncanakan mulai dibagikan pada Agustus. (RHU)