JAKARTA, AFU.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menerima gaji Rp16,25 juta setiap bulan. Pemerintah belum menetapkan besaran penghasilan akhir bagi puluhan ribu manajer yang akan ditempatkan di berbagai daerah. Menurut Purbaya, angka yang beredar di media sosial terlalu tinggi dan tidak akan disetujui pemerintah.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kami tidak setuju saja, selesai,” kata Purbaya, Rabu (05/08/2026). Ia mengaku belum menerima usulan final mengenai jumlah gaji yang akan diberikan kepada para manajer Kopdes Merah Putih.
Purbaya mengatakan besaran gaji kemungkinan akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi di lokasi penempatan. Namun, ia belum memastikan apakah manajer akan memperoleh tambahan tunjangan di luar gaji pokok. Pemerintah masih membahas skema dan jumlah pembayaran sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Kabar gaji Rp16,25 juta beredar melalui unggahan yang memuat rincian pendapatan manajer Kopdes. Dalam unggahan itu, gaji pokok disebut mencapai Rp8 juta, ditambah tunjangan jabatan Rp2 juta dan insentif kinerja Rp1,5 juta. Terdapat pula klaim tunjangan tempat tinggal, kesehatan, makan, komunikasi, dan transportasi.
Namun, pemerintah menegaskan rincian tersebut bukan keputusan resmi. Dengan demikian, calon manajer Kopdes belum dapat memastikan jumlah penghasilan yang akan diterima berdasarkan angka yang beredar. Purbaya juga menyebut gaji sedikit di atas UMP masih dapat dinilai terlalu tinggi.
Pemerintah sebelumnya menyatakan pembayaran manajer akan ditanggung selama dua tahun pertama operasional koperasi. Para manajer sementara dikontrak melalui PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum nantinya menjadi bagian dari pengelola koperasi. Pendanaan awal disiapkan untuk menjaga kegiatan koperasi tetap berjalan sebelum mampu membayar biaya operasional dari pendapatannya sendiri.
Sebanyak 29.830 calon manajer telah menjalani rangkaian seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi. Mereka dipersiapkan untuk ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah membuka sekitar 30 ribu posisi dari lebih dari 639 ribu pelamar.
Data pemerintah menunjukkan sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk. Akan tetapi, baru 19.648 koperasi yang disebut telah menyelesaikan pembangunan gedung, gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya. Kondisi itu menunjukkan tidak seluruh koperasi yang dibentuk telah siap menjalankan kegiatan usaha secara penuh. (RHU)