JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak shelter ojek online di terminal dan stasiun setelah parkir serta aktivitas menunggu penumpang di trotoar dan bahu jalan menjadi perhatian di sejumlah kawasan ibu kota.
Rencana itu diumumkan saat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Shelter Grab Indonesia Thamrin-Bundaran HI di Wisma Kosgoro, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/26). Shelter tersebut disiapkan sebagai titik khusus naik dan turun penumpang sekaligus tempat pengemudi ojol menunggu pesanan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan seluruh terminal telah diminta menyiapkan shelter ojol. Dishub juga tengah memetakan lokasi bersama perusahaan aplikasi, pengelola gedung, pusat perbelanjaan, dan pengelola kawasan untuk menentukan titik pembangunan berikutnya. “Untuk titik shelter akan kita perbanyak. Kami sudah berkomitmen dengan asosiasi properti, pelaku usaha, dan juga mal-mal untuk menentukan titik-titik mana yang akan kita bangun shelter,” kata Budi.
Penataan shelter menjadi kelanjutan dari persoalan parkir ojol yang sebelumnya disorot Pemprov DKI, terutama di trotoar dan jalan protokol. Pada Juni lalu, Pramono meminta perusahaan aplikator ikut menangani persoalan tersebut setelah trotoar Jalan HR Rasuna Said digunakan sebagai tempat parkir pengemudi ojol. “Enggak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta yang menangani,” kata Pramono saat itu.
Dishub menyatakan shelter akan dibangun secara bertahap di terminal serta kawasan stasiun melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia. Stasiun Palmerah disebut menjadi salah satu lokasi yang akan diprioritaskan dalam penataan titik naik dan turun penumpang ojol.
Budi mengatakan fasilitas shelter dapat digunakan tanpa biaya dan direncanakan beroperasi selama 24 jam. Namun, Dishub belum memerinci jumlah shelter yang akan dibangun, jadwal pelaksanaan, maupun standar lokasi yang akan dipakai untuk menentukan titik penataan di setiap wilayah.
Selain shelter, Pramono meminta Dishub berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan pengatur lalu lintas ilegal atau “Pak Ogah” di jalan-jalan protokol. Penertiban itu disebut menjadi bagian dari upaya menata lalu lintas di tengah kepadatan kendaraan dan aktivitas antarjemput di Jakarta. (RHU)