JAKARTA, AFU.ID — Kasus kematian WNI asal Maros, Sulawesi Selatan, Valent A Tambuto (24), di Kota Yerevan, Armenia, memasuki babak baru setelah otoritas setempat mengamankan enam WNI yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut empat dari enam orang yang diamankan masih menjalani proses penyidikan, sementara dua lainnya telah dilepaskan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan proses hukum terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Berdasarkan komunikasi KBRI Kyiv melalui konsul kehormatan RI di Yerevan, baik korban maupun pihak yang diamankan merupakan warga negara Indonesia. “Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dari KBRI Kyiv melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia,” kata Heni di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Heni menjelaskan, enam WNI telah diamankan oleh otoritas Armenia. Dari jumlah tersebut, dua orang telah dilepaskan, sedangkan empat WNI lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus kematian Valent. Kemlu RI kini berkoordinasi dengan pemerintah Armenia untuk memastikan proses hukum berjalan serta hak-hak kekonsuleran para pihak terpenuhi. KBRI Kyiv juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran, termasuk melihat kondisi jenazah korban dan membantu proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya, Valent ditemukan meninggal dunia di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia. Korban ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat menggunakan lakban sehingga dugaan kuat mengarah pada tindak kekerasan. Valent diketahui bekerja sebagai tenaga IT di sebuah perusahaan konsultan teknologi informasi di Armenia. Kabar kematian korban pertama kali diterima keluarga pada Rabu malam setelah korban tidak lagi dapat dihubungi. Adik korban, Arnold Tambuto, mengatakan komunikasi terakhir dengan kakaknya terjadi beberapa jam sebelum kabar duka tersebut diterima keluarga.
Kasus ini masih dalam penanganan otoritas Armenia. Kemlu RI memastikan akan terus memantau perkembangan penyidikan, termasuk memastikan pendampingan kekonsuleran bagi keluarga korban maupun WNI yang masih menjalani proses hukum. (RHU)