AFU.id

Kronologi Penganiayaan Santri di Karawang yang Dituduh Begal, Alami Luka Bakar Serius

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Seorang santri berusia 17 tahun, AM, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan dan penyiraman air panas setelah dituduh sebagai pelaku begal pada 31 Juli 2026. Korban mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan saat ini dirawat di rumah sakit. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, sementara informasi mengenai dugaan penganiayaan ini telah menarik perhatian luas di media sosial.

Kronologi Penganiayaan Santri di Karawang yang Dituduh Begal, Alami Luka Bakar Serius
Seorang santri di Karawang, Jawa Barat mengalami luka bakar serius setelah dianiaya karena dituduh begal. (Foto Afuid)

Saat bertemu dengan korban, oknum sekuriti tersebut diduga menuduh AM sebagai pelaku begal. Tuduhan itu muncul ketika korban meninggalkan sepeda motornya dan berlari di kawasan yang sepi. Namun, hingga kini belum ada keterangan bahwa AM terbukti terlibat dalam tindak pidana pembegalan. Polisi menyebut korban justru diduga mengalami kekerasan fisik setelah dituduh sebagai pelaku begal. “Korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Wildan.

Menurut pihak kepolisian, korban diduga tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga disiram air panas. Akibat tindakan tersebut, AM mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, yakni perut, tangan, dan kaki kanan. Kondisi korban kemudian menjadi sorotan setelah informasi mengenai dugaan penganiayaan itu beredar luas di media sosial. Setelah mengalami luka bakar, korban kemudian dibawa ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis. AM tiba di rumah sakit pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB atau beberapa saat setelah kejadian.

Korban menjalani perawatan akibat luka bakar di bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tingkat keparahan luka maupun kondisi terbaru korban. Polresta Karawang kini menangani kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan kekerasan. Polisi juga mendalami rangkaian peristiwa sejak korban pulang dari acara haul, terjatuh dari sepeda motor, meninggalkan kendaraannya, hingga akhirnya bertemu dengan oknum sekuriti yang diduga melakukan penganiayaan.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan duduk perkara serta mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap santri tersebut. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi