JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 11 orang mengalami luka bakar akibat ledakan balon gas dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Kabupaten Klungkung, Bali. Tujuh korban merupakan anak-anak, sedangkan empat lainnya adalah orang dewasa berusia 21 hingga 59 tahun. Insiden terjadi di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Hingga Senin, enam korban menjalani rawat inap, dua masih ditangani di instalasi gawat darurat, dan tiga lainnya telah diperbolehkan pulang.
Balon tersebut sebelumnya disiapkan untuk membawa banner dalam seremoni pembukaan kegiatan. Rangkaian balon gagal terbang karena beban banner dinilai terlalu berat sehingga keduanya kemudian dipisahkan. Seorang warga lalu berinisiatif membagikan balon yang tersisa kepada anak-anak di sekitar lokasi. Ketika tali pengikat dibakar menggunakan korek api, nyala api menyambar gas hingga memicu ledakan di tengah kerumunan.
RSUD Klungkung mencatat sejumlah korban mengalami luka pada wajah, tangan, dan lengan akibat sambaran api. Enam pasien yang dirawat inap dikonsultasikan kepada dokter spesialis bedah plastik untuk menentukan penanganan lanjutan. Empat korban dewasa dalam peristiwa tersebut masing-masing berusia 21, 43, 55, dan 59 tahun. Pengurus koperasi juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar biaya perawatan tidak menambah beban para korban.
Polres Klungkung masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab. Jenis gas yang mengisi balon juga belum dapat dipastikan karena polisi masih memeriksa apakah menggunakan helium atau hidrogen. Kepolisian menyebut peristiwa itu belum dilaporkan secara resmi, tetapi pendataan korban dan penyelidikan tetap dilakukan. Hingga Senin, belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut.
Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra telah mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi para korban. Made Satria kemudian melarang penggunaan balon gas dalam kegiatan seremonial di wilayah Kabupaten Klungkung. Penyelenggara kegiatan diminta memilih bentuk seremoni lain yang lebih aman dan tidak membahayakan masyarakat. Pemerintah daerah menyatakan penanganan serta pemulihan korban menjadi prioritas setelah insiden tersebut. (RHU)