JAKARTA, AFU.ID — Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Perekonomian Dida Gardera menekankan bahwa pengembangan ekosistem asuransi pariwisata adalah langkah konkret dalam menjalankan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025.
“Pengembangan ekosistem asuransi pariwisata adalah langkah konkret dalam menjalankan UU maupun Permenpar tersebut,” ucapnya dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Pilot Project Labuan Bajo, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu, (22/4/26).
Keselamatan dan keamanan dinilai menjadi fondasi utama dalam meningkatkan daya saing destinasi pariwisata nasional. Namun, tantangan terlihat dari peringkat safety and security Indonesia yang masih berada di posisi ke-54 berdasarkan Travel & Tourism Development Index (TTDI) 2024, serta meningkatnya insiden kecelakaan pariwisata sebesar 28,57 persen pada tahun 2025.
Sebagai salah satu destinasi prioritas, jumlah kunjungan wisatawan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), melonjak secara signifikan dari 60.439 orang pada tahun 2021 menjadi 476.566 orang pada tahun 2025.
Kondisi ini menegaskan urgensi penguatan tata kelola risiko yang terintegrasi untuk mendukung pariwisata yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan seiring dengan adanya peningkatan kunjungan wisatawan.
Sebagaimana amanah UU Kepariwisataan dan Permenpar 6/2025, terdapat klasifikasi usaha berdasarkan berbagai tingkatan risiko, yang menandakan adanya perhatian pemerintah terhadap penciptaan keamanan dan kenyamanan wisata.
“Sinergi antara pemerintah, industri, dan otoritas setempat di Labuan Bajo menjadi prasyarat terciptanya upaya inklusif untuk memastikan wisata yang aman dan berkualitas di Labuan Bajo,” ungkap Dida.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT, turut menekankan pentingnya kehadiran sebuah ekosistem yang bisa menjamin keamanan dan kenyamanan wisata di Labuan Bajo sebagai daya ungkit untuk meningkatkan kualitas destinasi maupun industri wisata di wilayah ini. Apresiasi juga diberikan terhadap PT Jasaraharja Putera atas komitmen yang diberikan untuk memperkuat rantai pasok dan ekosistem pariwisata di Labuan Bajo melalui skema asuransi wisata.
Seperti diungkapkan Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris, bahwa pihaknya telah siap untuk memperkuat literasi risiko bagi pelaku industri, serta mengembangkan produk asuransi yang adaptif sesuai karakteristik destinasi.
“Dengan semangat melayani sepenuh hati, kami berkomitmen menghadirkan perlindungan yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dan wisatawan,” ujar Abdul Haris.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Penandatanganan Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pengelolaan risiko sektor pariwisata serta menghadirkan perlindungan asuransi public liability yang komprehensif antara PT Jasaraharja Putera dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan solusi perlindungan yang komprehensif, khususnya dalam sektor pariwisata. (ANT/RHU)