JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 21 orang diamankan polisi karena kedapatan membawa bahan peledak rakitan berupa bom molotov menjelang aksi demonstrasi di Bundaran HI, Selasa (18/8/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan puluhan orang tersebut bukan berasal dari kalangan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Mereka diduga merupakan pihak yang berupaya memicu kerusuhan di tengah jalannya aksi unjuk rasa. Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita 12 petasan serta enam botol kaca yang diduga disiapkan untuk dijadikan bom molotov. Budi menyebut barang bukti lain yang ditemukan berupa flare dan kembang api turut disita dari para pelaku.
“Kami masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan apakah kepada peserta aksi atau kepada masyarakat sekitar,” kata Budi di lokasi demo. Ia menegaskan, apabila 21 orang tersebut lolos dari pengawasan, potensi kerusuhan saat aksi demonstrasi yang digelar BEM UI bakal semakin besar. Menurutnya, insiden semacam itu berpotensi mencederai hak menyampaikan pendapat di muka umum bila sampai menyasar petugas, massa aksi, maupun warga sekitar.
Sebagai langkah pengamanan, Polda Metro Jaya menerjunkan 9.242 personel gabungan dari satuan Sabhara, Lantas, Gakkum, dan Brimob. Personel tersebut bertugas mengamankan 31 aksi unjuk rasa serta 16 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sejumlah kendaraan taktis turut dikerahkan ke lapangan untuk mendukung pengamanan.
Budi menegaskan seluruh personel yang dilibatkan wajib mengedepankan pendekatan humanis, mengendalikan emosi, dan bertindak sesuai prosedur selama mengawal massa aksi. Polda Metro Jaya turut menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan selama demonstrasi BEM UI berlangsung. Rekayasa arus akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
“Kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan kegiatan di seputaran Jakarta Pusat, yaitu sekitar Bundaran HI, Merdeka Selatan, Monas, dapat memperhatikan informasi dan petunjuk petugas di lapangan,” ucap Budi. Ia mengimbau warga yang beraktivitas di sekitar lokasi demonstrasi untuk terus memantau informasi dari petugas di lapangan.
Adapun sebagai infromasi, aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan ini turut membawa sejumlah tuntutan yang disuarakan atas nama rakyat yang dinilai belum merdeka sepenuhnya. Massa aksi menyatakan sikap muak dan menuntut penghentian penjajahan negara atas rakyatnya sendiri, sekaligus mendesak pemberantasan tuntas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mereka juga menuntut perwujudan reforma agraria sejati serta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, massa mendesak evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka turut menuntut penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta meminta otonomi daerah dikembalikan sepenuhnya.
Massa aksi juga mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, disertai percepatan pemulihan bagi daerah-daerah yang terdampak bencana. Tuntutan terakhir yang disuarakan massa adalah penghentian tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, termasuk desakan agar Batalyon Tim Pendukung (YON TP) dibubarkan. (NAD)