JAKARTA, AFU.ID — Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak November 2025 hingga menyebabkan kehamilan dengan usia kandungan sekitar tiga bulan. Dalam penyelidikan sementara, polisi telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan kepada kepolisian. Para terduga pelaku kemudian diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026. "Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban. Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Herman, Jumat (07/08/2026).
Menurut kepolisian, dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi pada November 2025. Peristiwa awal disebut berlangsung di rumah nenek korban yang berada di salah satu ruko, dengan empat orang diduga melakukan kekerasan secara bergiliran.
Penyidik kemudian menemukan dugaan keterlibatan sejumlah orang lain hingga jumlah terduga pelaku mencapai 15 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang disebut merupakan paman korban sendiri. Polisi juga menyebut terdapat enam terduga pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun. "Ada enam orang (pelaku) di bawah umur, di bawah 18 tahun," ujar Herman.
Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju. Polisi masih mendalami kronologi lengkap, termasuk peran masing-masing orang dalam kasus tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, kepolisian juga memastikan proses penanganan korban dilakukan sesuai prosedur. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan korban anak serta dugaan keterlibatan orang-orang terdekat dalam lingkungan keluarga.
Polisi belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai modus maupun hubungan masing-masing terduga pelaku dengan korban karena penyelidikan masih berlangsung. Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan. (RHU)