JAKARTA, AFU.ID — Seorang warga Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, mengaku memasang empat lampu jalan menggunakan uang pribadi karena kawasan tempat tinggalnya gelap dan rawan begal. Saat keluhan itu disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan Rico Waas, Lurah Paya Pasir Syerly justru menimpalinya dengan ucapan “cie curhat dia”. Ucapan tersebut terekam dalam video, menyebar di media sosial, dan berujung pada pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi ketika Rico meninjau kawasan Jalan Paya Pasir, sekitar Danau Siombak. Warga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menyampaikan persoalan minimnya lampu penerangan jalan umum dan ancaman kejahatan pada malam hari. Ia juga meminta izin memasang penerangan tambahan karena fasilitas yang tersedia dinilai belum mencukupi. “Pak, nanti izin pasang lampu ya, Pak. Gelap kali soalnya, Pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang saya pasang sendiri pakai duit pribadi,” kata warga dalam video tersebut.
Ketika warga masih menyampaikan keluhannya, Syerly yang berdiri di samping wali kota terdengar berkata, “Cie curhat dia.” Respons tersebut menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap warga yang sedang mengadukan masalah keselamatan dan kekurangan fasilitas publik. Keluhan itu juga memperlihatkan warga harus mengeluarkan biaya sendiri untuk memperoleh penerangan yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan pemerintah.
Inspektorat Kota Medan kemudian memanggil Syerly untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026. Hasil awal pemeriksaan menyatakan Syerly terindikasi kuat melanggar kode etik aparatur sipil negara.
Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan seorang ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, serta tindakan kepada masyarakat. Inspektorat merekomendasikan pembinaan disiplin terhadap Syerly dengan kategori hukuman disiplin ringan. Ucapannya dinilai memberikan dampak negatif terhadap citra perangkat daerah, Rabu (29/7/26).
Wali Kota Medan Rico Waas memastikan proses pemeriksaan terhadap Syerly masih berjalan. Ia belum memberikan jawaban tegas mengenai kemungkinan pencopotan lurah tersebut dari jabatannya. Keputusan selanjutnya akan menunggu hasil dan rekomendasi resmi Inspektorat Kota Medan.
“Kalau memang ada pelanggaran, kita ikuti proses-proses itu sesuai aturan,” ujar Rico. Ia menyatakan Pemerintah Kota Medan akan mengikuti tahapan pemeriksaan yang sedang berlangsung. Rico belum menjelaskan langkah pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan yang dikeluhkan warga.
Kasus tersebut tidak hanya menyoroti etika komunikasi pejabat kelurahan, tetapi juga persoalan pelayanan dasar dan keamanan warga. Pemerintah Kota Medan belum menyampaikan kapan lampu penerangan jalan akan dipasang di kawasan tersebut atau apakah biaya yang telah dikeluarkan warga akan mendapat perhatian. (RHU)