JAKARTA, AFU.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu penerbangan menuju Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Sejumlah wisatawan mancanegara yang hendak menuju Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dilaporkan mengalami keterlambatan penerbangan karena jarak pandang terganggu asap.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kobar, Muhammad Alwan, mengatakan gangguan yang terpantau sejauh ini berupa keterlambatan penerbangan. Belum ada laporan mengenai pembatalan perjalanan wisatawan mancanegara menuju Tanjung Puting akibat kabut asap. "Untuk wisatawan mancanegara ada kendala delay. Tamu-tamu yang seharusnya sesuai jadwal terkendala karena asap yang semakin pekat," ujar Alwan, Selasa (11/8/2026).
Pemerintah daerah memantau kondisi kabut asap dalam dua pekan ke depan untuk melihat kemungkinan dampaknya semakin meluas. Jika konsentrasi asap meningkat, gangguan terhadap penerbangan dan perjalanan wisatawan dikhawatirkan ikut bertambah. Gangguan tersebut menjadi perhatian karena periode Juni hingga awal Oktober biasanya merupakan masa ramai kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanjung Puting.
Wisatawan yang datang berasal dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Amerika Latin, India, Jepang, dan China. Informasi mengenai kondisi perjalanan juga diperoleh Pemkab Kobar dari Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Kabupaten Kotawaringin Barat. Alwan mengatakan kabut asap dapat menjadi persoalan serius bagi pelaku pariwisata apabila berlangsung dalam waktu lama.
Selain menghambat penerbangan, kualitas udara yang buruk berpotensi mengurangi kenyamanan wisatawan selama perjalanan menuju kawasan Tanjung Puting. Pemda Kobar pun terus memantau kondisi karhutla agar dampaknya tidak semakin luas. Sementara itu, pemerintah daerah di Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai langkah menghadapi meningkatnya kejadian kebakaran.
Status tersebut berlaku mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Sejumlah kabupaten dan kota juga menetapkan status kedaruratan masing-masing sesuai kondisi wilayahnya. Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng, sebanyak 1.114 kejadian karhutla tercatat sejak 1 Januari hingga 9 Agustus 2026. Total area yang terbakar mencapai 2.237,73 hektare dari keseluruhan kejadian yang ditangani.
Di tingkat daerah, Kota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat pada 28 Juli hingga 10 Agustus 2026, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur memberlakukannya sejak 30 Juli sampai 26 Agustus 2026. (RAI)