AFU.id

Warga Kwini Tolak Digusur untuk Rusun Prajurit TNI, Kodam Klaim Lahan Negara

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Rencana pembangunan rumah susun untuk prajurit TNI AD di Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, memicu sengketa lahan antara Kodam Jaya dan warga setempat yang menolak pengosongan permukiman yang telah dihuni selama lima hingga enam generasi. Kodam Jaya mengklaim lahan tersebut sebagai barang milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai, sedangkan warga mempertanyakan keabsahan sertifikat dan menuding proses penerbitannya cacat prosedur. Meskipun Kodam menyatakan tidak melakukan penggusuran dan menjanjikan tempat penampungan sementara bagi warga, kedua pihak belum mencapai kesepakatan mengenai relokasi, sementara warga menggelar unjuk rasa untuk menuntut penyelesaian status lahan.

Warga Kwini Tolak Digusur untuk Rusun Prajurit TNI, Kodam Klaim Lahan Negara
Sejumlah warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakpus menggelar demo penolakan pengosongan lahan di Cawang kemarin sore. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi