JAKARTA, AFU.ID — Empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Prajurit Dua Arif Budi Sampurna di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut korban dan para pelaku tidak saling mengenal sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi. Arif dikejar, dipukul, lalu ditusuk hingga ditemukan tewas dengan 10 luka di tubuhnya. Keempat tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam kamera pengawas.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan setiap tersangka memiliki peran berbeda. BR dan MKN diduga mengejar korban, sementara RRG mengejar menggunakan sepeda motor sekaligus memukul korban. EYR disebut ikut mengejar, memukul, dan menusuk Arif menggunakan sebilah pisau. “Korban dan pelaku tidak saling mengenal,” ujar Wira, Selasa (21/7/2026).
Arif ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, sekitar pukul 05.45 WIB, Minggu (19/7/2026). Seorang sopir taksi yang hendak memasuki Cluster Turquoise pertama kali melihat tubuh korban dan melaporkannya kepada petugas keamanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat lima luka tusuk di bagian depan dan lima luka di bagian belakang tubuh korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani visum dan autopsi.
Polisi mengidentifikasi para tersangka melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta penelusuran rekaman kamera pengawas. Tiga tersangka ditangkap di lokasi persembunyian, sementara satu lainnya menyerahkan diri. Telepon seluler milik korban yang sempat hilang juga telah ditemukan dan kini diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian serta kemungkinan keterkaitannya dengan pembunuhan.
Arif merupakan personel Yonif Teritorial Pembangunan 804 yang bermarkas di Nabire, Papua Tengah. Prajurit berusia 21 tahun itu tengah menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Soekarno-Hatta saat peristiwa terjadi. Keempat tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sementara tiga orang lainnya masih diperiksa untuk menentukan keterlibatan mereka. Polisi belum mengungkap motif di balik penyerangan terhadap korban yang tidak dikenal tersebut.
Penyidik masih mencocokkan rekaman CCTV, keterangan para tersangka, barang bukti, serta komunikasi dalam telepon korban. Gelar perkara lanjutan akan dilakukan untuk menyusun kronologi lengkap dan menentukan status tiga orang yang turut diamankan. Motif pembunuhan masih menjadi tanda tanya, meskipun peran masing-masing tersangka telah diuraikan. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah aksi tersebut terjadi secara spontan atau dipicu persoalan tertentu. (RHU)