JAKARTA, AFU.ID - Rumah sederhana milik Susanah (38) di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak dipasangi garis polisi. Pemasangan garis pembatas berwarna kuning yang terikat pada atap teras serta bangunan pos ronda gang menuju kediamannya tersebut dilakukan oleh perangkat lingkungan setempat guna meredam keriuhan media dan menjaga kondisi psikologis anak-anak Susanah.
Garis polisi ini dipasang atas kesepakatan Ketua RW, kepala desa, dan kepala dusun beberapa hari sebelum Senin, 17 Agustus 2026, ketika Susanah dan suaminya, Didim, sedang berada di Jakarta untuk memenuhi undangan perayaan HUT ke-81 RI. Iis, istri Ketua RT 01, menegaskan bahwa tindakan ini bukan karena adanya tindak pidana, melainkan murni langkah antisipatif atas serbuan awak media dan kedatangan instansi yang membuat keluarga tidak nyaman.
"Takutnya, khawatirnya mungkin jiwa anak-anaknya belum siap dengan kondisi yang tiba-tiba orang tuanya viral," kata Iis, Selasa (18/8/2026).
Ia menambahkan bahwa pihak luar atau awak media yang hendak meliput kini diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus lingkungan. Kebijakan ini juga dipicu oleh langkah Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi lain yang sebelumnya sempat mengambil gambar kondisi kediaman Susanah tanpa berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat.
Nama Susanah mendadak menjadi perhatian nasional setelah Presiden Prabowo Subianto memperkenalkannya secara langsung dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). Saat memaparkan program perlindungan sosial, Presiden menyebut Susanah sebagai warga Bogor yang bekerja mengupas bawang dengan upah fantastis.
"Hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah sekitar Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan Program Sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," ujar Presiden Prabowo di hadapan sidang dewan.
Keterangan mengenai upah mengupas bawang senilai Rp700 ribu per kilogram itu pun langsung viral dan memicu debat hangat di media sosial karena dinilai tidak realistis. Namun, keluarga dan perangkat lingkungan Kampung Ciuncal secara tegas membantah informasi tersebut.
Iis menegaskan, tidak ada satu pun warga di RT 01 Kampung Ciuncal yang berprofesi sebagai pengupas bawang. Pekerjaan riil Susanah adalah membuat kain lap majun di rumah serta bertugas sebagai pembersih ompreng di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dilakoninya selama tujuh bulan terakhir. Sementara suaminya bekerja serabutan sebagai kuli bangunan.
Kakak ipar Susanah, Wina, mengklarifikasi bahwa angka 700 yang dimaksud adalah tarif upah menjahit kain majun, yakni Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu untuk pengupas bawang. "Itu tidak benar (gajinya Rp700 ribu per kilogram bawang). Ibu Susanah itu bekerja di MBG dan juga penjahit lap majun dengan harga Rp700 per kilo. Itu tidak benar kalau dia bekerja mengupas bawang dengan harga Rp700 ribu per kilo," ujar Wina di rumah Susanah pada Minggu (16/8/2026).
Dalam sehari, Susanah mampu menyelesaikan sekitar 20 kilogram kain lap majun dengan total penghasilan harian mencapai Rp14.000. Klarifikasi senada disampaikan anak Susanah melalui akun media sosialnya yang menyebut ibunya sendiri merasa kaget saat mendengar namanya disebut sebagai pengupas bawang dalam pidato Presiden.
Menanggapi kehebohan dan simpang siur data ini, Istana Negara berjanji akan melakukan penelusuran ulang. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya secara singkat, "Nanti kita cek ya," saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jakarta. (MAR)