JAKARTA, AFU.ID – Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman Paris Hutapea terkait ucapan “Lu punya otak enggak?” dalam konferensi pers perkara Febrie Adriansyah. Rencana pemeriksaan muncul setelah PWI Pusat dan Media Independen Online (MIO) Indonesia melaporkan Hotman. Penyidik saat ini masih mendalami keterangan pelapor dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan Hotman akan dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, polisi belum mengumumkan jadwal pemanggilannya. “Iya, bakal memanggil terlapor,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/7/2026). PWI Pusat mengajukan laporan pertama pada Senin kemairn. Laporan bernomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu disampaikan Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan.
Organisasi tersebut turut menyerahkan rekaman konferensi pers sebagai barang bukti. Sehari kemudian, Ketua Umum MIO Indonesia Asep Yusuf Setyabudi Prayogie mengajukan laporan kedua. Polisi mencatat laporan itu dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Asep didampingi kuasa hukum Pitra Romadoni dan Krisna Murti. Kedua laporan berkaitan dengan konferensi pers Hotman setelah mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat lalu.
Ketika itu, seorang penanya menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi. Hotman memotong pertanyaan tersebut dengan ucapan, “Menurut kau bagaimana? Lu punya otak enggak?” Pelapor juga mempersoalkan pernyataan lain yang mempertanyakan pemahaman hukum penanya. PWI dan MIO menilai ucapan tersebut merendahkan profesi wartawan. Polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Hotman Sebut Ucapannya Bersifat Personal
Merespons laporan tersebut, Hotman membantah menghina organisasi maupun profesi wartawan. Ia menyatakan ucapan yang dipersoalkan hanya ditujukan kepada seorang penanya yang berdebat dengannya. “Saya tidak pernah menghina atau melecehkan organisasi wartawan. Tidak pernah menghina PWI dan sebagainya,” kata Hotman melalui akun Instagram.
Hotman mengatakan orang yang hadir saat konferensi pers berasal dari berbagai kalangan. Menurut dia, tidak semua orang di lokasi merupakan wartawan dan penanya tersebut tidak memperkenalkan identitas maupun organisasinya. Ia mengaku tidak mengetahui latar belakang orang yang berdebat dengannya. Perdebatan bermula ketika Hotman ditanya mengenai dugaan agenda tersembunyi dalam penanganan perkara Febrie.
Ia mengaku telah menjawab tidak mengetahui hal tersebut karena hanya mendampingi pemeriksaan kliennya. Namun, menurut Hotman, pertanyaan serupa terus diajukan. “Saya bilang, saya tidak dalam posisi untuk menjawab salah atau tidak. Saya hanya mendampingi BAP,” ujarnya. Hotman kemudian mengakui melontarkan ucapan yang menjadi materi laporan. “Artinya perorangan, tidak lembaga. Itu adalah head-to-head pribadi ke pribadi,” katanya.
Hotman sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui video di media sosial. Ia mengatakan emosinya terpancing karena menerima pertanyaan yang menurutnya telah berulang kali dijawab. Meski demikian, PWI tetap meminta polisi memproses laporannya. Polda Metro Jaya masih menelaah materi laporan, keterangan pelapor, dan barang bukti. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan meminta klarifikasi dari Hotman. Perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga dugaan yang dilaporkan belum terbukti secara hukum. (FAD)