AFU.id

Dua Organisasi Pers Laporkan Hotman Paris, Ucapan kepada Wartawan Masuk Penyelidikan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Dua organisasi pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Media Independen Online (MIO) Indonesia, telah melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum terkait ucapan yang dianggap mencemarkan nama baik dan menghina profesi wartawan saat konferensi pers. Ucapan tersebut, yang mempertanyakan kapasitas intelektual wartawan, dinilai melanggar kebebasan pers dan tidak seharusnya disampaikan oleh narasumber. Saat ini, polisi sedang menelaah laporan dan bukti yang diajukan, dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Dua Organisasi Pers Laporkan Hotman Paris, Ucapan kepada Wartawan Masuk Penyelidikan
Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Berita Terkait

Pilihan Redaksi