JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memberikan pendampingan menyeluruh kepada seorang siswi sekolah dasar (SD) yang menjadi korban perundungan oleh sejumlah teman sebayanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan anak sekaligus memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal pascakejadian yang sempat viral di media sosial.
Pekerja Sosial Profesional Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur, Edi Arsadad, memastikan korban telah menerima sejumlah bentuk perhatian resmi dari pemerintah daerah. Edi menjelaskan pendampingan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan, dukungan psikologis, hingga pembinaan berkelanjutan bagi korban.
"Pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, dan pembinaan," ujarnya dikutip Minggu (19/7/2026). Selain kepada korban, pemerintah daerah turut memberikan pembinaan kepada keluarga korban maupun keluarga anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih berstatus siswa SD. Menurut Edi, pendekatan yang diambil dalam penanganan kasus ini lebih mengedepankan aspek perlindungan dan pembinaan ketimbang tindakan represif, mengingat usia para pihak yang terlibat masih anak-anak. "Masih berstatus sebagai siswa SD," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, menambahkan pemerintah daerah akan memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi bersama sekolah, orang tua, dan berbagai pihak terkait guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Ia menegaskan kasus perundungan harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat agar tidak terulang di kemudian hari. "Bullying bukan perilaku yang bisa ditoleransi," tegasnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi SD di Kecamatan Melinting yang viral di media sosial, dengan peristiwa yang terjadi di luar lingkungan sekolah saat jam pulang. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka fisik sekaligus trauma psikis, sementara korban dan sejumlah anak yang diduga terlibat perundungan diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, baik dalam proses pemulihan korban maupun pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (NAD)