AFU.ID, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak memangkas kuota penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kebijakan yang sedang berjalan saat ini adalah relokasi kepesertaan dari warga mampu kepada masyarakat miskin yang lebih berhak.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.
Langkah ini diambil untuk menanggapi kekhawatiran publik mengenai berkurangnya jumlah penerima bantuan iuran.
“Jadi, ini banyak yang menganggap kayaknya ini dikurangi, tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi,” ujar Gus Ipul.
Mensos memaparkan bahwa relokasi dilakukan dengan menonaktifkan peserta dari kelompok ekonomi mapan, seperti warga pada desil 10 yang memiliki aset kendaraan motor dan rumah, serta desil 7 dengan hunian layak.
Jatah tersebut kemudian dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem di desil 1.
“Misalnya ini ke Apendi, desil 1, penerima baru Januari 2026. Ini juga Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Jadi alihnya benar-benar kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki,” jelasnya.
Meski demikian, kebijakan ini sempat memicu kendala di lapangan.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 30 laporan pasien gagal mengakses layanan medis cuci darah karena status PBI mereka mendadak nonaktif saat kondisi darurat.
Sebelumnya, DPR dan Pemerintah telah menyepakati agar layanan kesehatan tetap berjalan dan menjamin pembayaran PBI untuk tiga bulan ke depan guna meminimalisir dampak transisi data tersebut.