JAKARTA, AFU.ID - Insiden pengibaran bendera Bulan Bintang dan kericuhan di acara peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh, dinilai hanya ulah segelintir pihak yang tidak mewakili sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman usai menghadiri agenda di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dudung memastikan, kondisi keamanan di Tanah Rencong kini telah kembali kondusif dan Bendera Merah Putih sudah berkibar kembali. "Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum saja. Rakyat Aceh itu NKRI. Dan itu memanfaatkan situasi, memang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuma ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir saja. Kondusif sudah, kan tidak lama terus kemudian Merah Putih berkibar lagi," urai Dudung, Senin (17/8/2026)
Dudung mengatakan terdapat pihak tertentu yang memanfaatkan momentum peringatan Hari Damai Aceh sehingga memicu situasi yang tidak kondusif. "Dan itu memanfaatkan situasi, memang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuma ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir saja," katanya.
Dudung mengatakan situasi tersebut tidak berlangsung lama dan Bendera Merah Putih kembali berkibar setelah kericuhan. "Kan tidak lama terus kemudian Merah Putih berkibar lagi," katanya.
Kericuhan itu sendiri dipicu oleh aksi penertiban yang dilakukan aparat keamanan terhadap sejumlah massa yang mendadak mengibarkan Bendera Bulan Bintang—simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Aksi itu dilakukan di tengah prosesi zikir dan doa bersama peringatan dua dekade lebih penandatanganan MoU Helsinki.
Padahal, jauh sebelum peringatan hari bersejarah tersebut digelar, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah melayangkan imbauan tegas agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk menaikkan bendera tersebut. "Kita harapkan bersabar dulu, karena suatu hari akan naik juga," imbau Mualem.
Eks Panglima GAM ini menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya. "Harus kita berkomitmen dalam situasi yang begini. Perdamaian ini untuk kita semua, untuk Aceh yang kita harapkan, masa depan lebih bagus, lebih sejahtera," ujarnya.
Mualem pun berharap peringatan dua dekade ini menjadi momentum agar semua yang tertuang dalam butir-butir MoU Helsinki dapat diwujudkan maksimal. "Kita harapkan perjanjian MoU yang belum selesai, (dapat diselesaikan)," katanya.
Menindaklanjuti ketegangan yang sempat timbul, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menggelar rapat koordinasi darurat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Pertemuan tersebut menghasilkan enam rekomendasi utama untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat komunikasi dengan tokoh adat dan ulama, serta memprioritaskan pendekatan persuasif.
Selain itu, Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk segera melayangkan konsultasi resmi kepada Kementerian Dalam Negeri guna mengakhiri ketidakpastian status hukum Bendera Bulan Bintang yang selama ini diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa kepastian sikap dari pemerintah pusat sangat krusial untuk mencegah terjadinya perbedaan tafsir di lapangan.
"Hasil rapat untuk menjadi kesepakatan bersama. Mengenai Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri. Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, apakah Bendera Bulan Bintang boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak," tegas Nurlis. (MAR)