Jakarta, AFU.ID - Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menuai pro kontra setelah tiga orang peserta dinyatakan meninggal dunia.
Tiga korban meninggal dunia dalam pelatihan Latsarmil Program SPPI adalah sebagai berikut: Anisa Muyassaroh meninggal dunia di Balikpapan akibat heat stroke dan komplikasi henti jantung pada 18 Juni 2026; Yonanda Muhammad Taufiq meninggal dunia di Baturaja akibat cardiac arrest (henti jantung) setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026.
Selanjutnya, Novia Rahmadhani Sihotang meninggal dunia di Jakarta pada 23 Juni 2026 dengan riwayat Tuberkulosis (TB), setelah mengalami gangguan kesehatan sejak 22 Juni 2026 dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Program ini melibatkan lebih dari 30.000 peserta untuk KDMP dan ribuan lainnya untuk KNMP. Pelatihan semi militer ini dimulai sekitar pertengahan Juni 2026, dengan durasi pelatihan sekitar 45 hari.
Dalam pelatihan itu, peserta mendapatkan beragam materi termasuk pendidikan dasar militer tentang kedisiplinan, integritas dan bela negara. Termasuk pelatihan fisik dasar seperti berjalan sambil membawa beban tas seberat 30 kilogram. Mereka juga dilatih menggunakan senjata laras panjang.
Pada dasarnya, peserta memang dilatih secara militer oleh tentara aktif. Konsekuensinya, fisik para peserta yang berlatar belakang sipil, perlu penyesuaian secara cepat untuk mencapai level kebugaran tertentu. Sementara, latihan yang diberikan dalam durasi waktu yang cukup singkat itu, cukup membuat banyak peserta mengalami shock fisik.
Sebuah unggahan di Instagram menyebutkan, mereka kurang istirahat, tidak bisa tidur nyenyak dan mengalami tekanan fisik intensitas tinggi. Makanya, skrining kesehatan sebelum mengikuti Latsarmil patut dipertanyakan.
Mengutip keterangan resmi dari website Kemhan, pada pengumuman dan peninjauan seleksi SPPI KDKMP-KNMP Tahun 2026 disebutkan bahwa peserta Latsarmil wajib mengikuti rangkaian seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan menyeluruh (rikkes) jasmani dan rohani.
Sekjen Kemhan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo meninjau langsung kesiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (rikkes) di RSAL dr. Ramelan dan RS Tingkat III Brawijaya Surabaya pada Mei 2026 lalu. Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga medis, alur pemeriksaan, serta sarana pendukung lainnya agar pelaksanaan seleksi kesehatan berjalan optimal, tertib, dan profesional.
Syarat kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah, serta melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh (rikkes) dan pemeriksaan kesehatan jiwa (rikkeswa) di fasilitas kesehatan militer. Peserta juga harus memenuhi syarat usia maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menderita penyakit tertentu seperti jantung, TBC, dan HIV.
Mengutip informasi pendaftaran Komcad yang menjadi acuan serupa, peserta wajib menyertakan surat keterangan sehat sebagai salah satu dokumen administrasi, dan setelah lulus administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi termasuk kesamaptaan jasmani.
“Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan,” ujar pernyataan resmi Kemhan yang dikutip berbagai media.
Heat Stroke dan Cara Adaptasi Tubuh
Menurut artikel “Heat Illness Considerations in the Military” yang dimuat di Musculoskeletal Key (2020), risiko exertional heat illness tertinggi terjadi pada rekrut sipil yang baru saja berasal dari gaya hidup sedentary dan menghabiskan waktu di dalam ruangan ber-AC, karena pelatihan militer dasar sering kali memberikan sedikit periode aklimatisasi progresif.
Banyak rekrut mengalami transisi mendadak ke aktivitas fisik intens seperti marching dan membawa beban berat, yang sulit dideteksi hanya melalui skrining kesehatan standar rutin.
Di Indonesia, kondisi cuaca tropis dengan suhu tinggi dan kelembaban ekstrem di lokasi seperti Balikpapan dan Baturaja memperburuk risiko ini. Seminar “Kenali, Cegah dan Tangani Heat Stroke” yang diselenggarakan RSPAD Gatot Soebroto pada Juli 2024 menekankan bahwa heat stroke merupakan kondisi paling berat akibat paparan suhu panas di luar batas toleransi tubuh, terutama pada tentara dan individu yang melakukan aktivitas berat di bawah terik matahari, di mana suhu tubuh dapat naik cepat melebihi kemampuan pendinginan alami.
Panduan militer internasional dari U.S. Army dan Defense Health Agency, seperti yang dirangkum dalam berbagai studi termasuk laporan Health.mil (2025), menyatakan bahwa risiko heat stroke dan heat exhaustion paling tinggi pada rekrut trainees yang belum terbiasa dengan tingkat aktivitas fisik tinggi di lingkungan panas.
Gradual acclimatization memerlukan waktu 1 hingga 2 minggu, bahkan hingga 8-21 hari untuk adaptasi penuh, termasuk peningkatan volume plasma, keringat yang lebih efisien, dan penurunan denyut jantung serta suhu inti tubuh selama aktivitas.
Sipil yang lolos rikkes dasar belum tentu memiliki kebugaran aerobik atau toleransi panas yang memadai untuk langsung menghadapi tuntutan pelatihan gaya militer tanpa fase adaptasi bertahap.
Studi “Heat Adaptation in Military Personnel” yang dipublikasikan di PMC (2019) dan jurnal Physiology menegaskan bahwa tanpa aklimatisasi yang memadai, kombinasi produksi panas internal dari latihan intens dengan beban lingkungan tropis dapat dengan cepat menyebabkan heat stroke atau cardiac arrest, bahkan pada individu yang dinyatakan sehat dalam pemeriksaan rutin.
Mike Reed dari U.S. Army Combat Readiness Center juga menyoroti bahwa risiko tertinggi ada pada rekrut yang belum terbiasa dengan lingkungan panas dan aktivitas fisik tinggi.
Secara keseluruhan, para ahli kedokteran militer menilai bahwa pendekatan skrining kesehatan saat ini, meski sesuai prosedur resmi, memiliki keterbatasan teknis medis dalam mendeteksi kemampuan adaptasi cepat ribuan sipil ke pelatihan semi-militer di iklim Indonesia.
Hal ini mendorong kebutuhan evaluasi mendalam terhadap protokol aklimatisasi, tes kebugaran fungsional yang lebih spesifik seperti penilaian toleransi panas, serta pemantauan medis ketat selama tahap awal pelatihan agar risiko serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Situasi ini masih terus dievaluasi pemerintah per akhir Juni 2026. (EER)