JAKARTA, AFU.ID - Percakapan di kanal Akbar Faizal Uncensored itu tidak dimulai dengan jawaban, tapi dengan kegelisahan. Akbar Faizal membuka diskusi dengan nada curiga—tentang dunia yang terasa makin mirip, bahkan di antara dua kekuatan yang sering diposisikan berseberangan: Amerika Serikat dan China.
“Kalau dilihat dari cara berpikir di Timur Tengah,” kira-kira begitu kegelisahannya, “bukankah China juga mulai menyerupai Amerika?” Kekuatan militer, pengaruh di forum global seperti PBB, hingga kemampuan memainkan tekanan geopolitik—semuanya terasa paralel.
Namun Hassan Wirajuda tidak serta-merta mengamini kegelisahan itu. Ia justru menarik diskusi ke satu titik yang lebih konkret: Laut Cina Selatan. Di sana, kata dia, persoalan utamanya bukan sekadar kekuatan, tapi klaim yang “terlalu elastis.”
China, dengan garis imajiner yang dikenal sebagai nine-dash line, mengklaim sekitar 92 persen wilayah perairan tersebut sebagai kepentingan intinya. Masalahnya, klaim itu—dalam perspektif hukum internasional—tidak memiliki basis koordinat yang jelas. Tidak seperti batas darat yang bisa ditandai sungai, gunung, atau titik geografis konkret, laut tidak memberi kemewahan itu.
“Kalau tidak ada koordinat, patokannya apa?” kira-kira begitu kritik halusnya. Dan di situlah bahaya muncul: elastisitas. Garis bisa digeser, ditarik, bahkan “menyerempet” wilayah negara lain. Sebuah kondisi yang, menurutnya, menciptakan instabilitas kawasan.
Akbar tidak berhenti di situ. Ia membawa percakapan ke dinamika yang lebih luas—konflik di Selat Hormuz dan Timur Tengah. Dalam pandangannya, keterlibatan China yang tampak mendukung Iran, ditambah tekanan yang dihadapi Amerika, bisa memicu pergeseran fokus Washington. Jika Amerika “sibuk” di Timur Tengah, apakah itu membuka ruang bagi China untuk semakin agresif di Laut Cina Selatan?
Hassan menjawab dengan tenang, hampir datar. Menurutnya, pergeseran militer Amerika ke kawasan Teluk tidak serta-merta melemahkan daya gentarnya di Pasifik. Kekuatan utama tetap berada pada deterrence, terutama senjata nuklir—sesuatu yang juga dimiliki China.
Yang lebih penting, kata dia, justru ini: tidak ada kepentingan nyata bagi Amerika maupun China untuk terlibat dalam konflik terbuka di kawasan tersebut. Yang ada adalah upaya “menahan diri”—exercise self-restraint.
Konsep itu bukan hal baru. Sejak kesepakatan antara ASEAN dan China pada 2005, prinsip utamanya memang menahan diri sambil membangun kepercayaan. Mulai dari kerja sama riset maritim hingga pengembangan bersama. Namun realitasnya, proses menuju code of conduct berjalan lambat—bahkan setelah lebih dari satu dekade.
Diskusi kemudian berbelok ke posisi Indonesia. Akbar menyinggung langkah pemerintah yang membuka banyak jalur diplomasi, termasuk mendekat ke berbagai kekuatan global. Apakah ini tanda Indonesia “bergeser ke tengah”?
Hassan justru melihatnya sebagai konsistensi lama: politik luar negeri bebas aktif. Bukan memilih A atau B, tapi bisa berteman dengan keduanya—bahkan ketika mereka bertikai.
Di situlah percakapan itu menemukan nadinya. Dunia mungkin sedang terbelah oleh kepentingan besar. Tapi bagi Indonesia, ruang manuver tetap ada—di antara kecurigaan dan kehati-hatian, di antara tekanan dan pilihan untuk tetap berdiri di tengah. (*)